jatimnow.com - DPRD Lamongan menanggapi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2023 yang disampaikan Bupati Lamongan pada Mei 2024 lalu.
7 fraksi DPRD Lamongan menyampaikan pandangan umumnya dalam agenda rapat paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Rabu (29/5/2024).
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lamongan, Darwoto mengungkapkan, bahwa pandangan dari fraksi bertujuan agar pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan lebih transparan dan akuntabel.
"Ini merupakan rangkaian mekanisme pengelolaan keuangan di daerah Kabupaten Lamongan agar lebih transparan dan akuntabel ke depan," tuturnya, Rabu (29/5/2024)
Adapun ketujuh fraksi partai yang menyampaikan pandangannya, yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, Gerindra, Partai Amanat Nasional PAN, PDI-Perjuangan, PKB dan Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (FPNRI) yang terdiri dari Partai PPP, Nasdem, Hanura, serta Perindo.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Demokrat menyarankan agar Pemkab Lamongan melakukan pengawasan dan lebih bijak dalam penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), supaya bisa dimanfaatkan sesaui kebutuhan.
Baca juga:
DPRD Kota Kediri Bahas AKD, Fraksi PAN dan NasDem Mangkir
Selain itu, F-Demokrat juga turut mengaresiasi atas capaian surplus anggaran sebesar kurang lebih Rp73 milyar.
Di sisi lain, Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (FPNRI) meminta Pemkab Lamongan melakukan peninjauan kembali terkait pendapatan pajak daerah.
Lebih lanjut, fraksi gabungan partai tersebut turut menyatakan bahwa peninjauan yang dilajukan itu bertujuan agar pajak daerah bisa tumbuh merata pada seluruh sektor.
Baca juga:
AKD DPRD Ponorogo Periode 2024-2029 Dibentuk, Prioritas APBD 2025
Adapun capaian tertinggi pajak daerah berasal dari penerangan jalan di tingkat realisasi sebesar kurang lebih Rp69 miliar. Dari total keseluruhan realisasi pajak daerah sebesar kurang lebih Rp160 miliar.
Kemudian, Fraksi PAN berharap bila penambahan anggaran pada pos-pos strategis yang terkait dengan pelayanan publik, kesehatan, dan pelayanan sosial, misalnya bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk pegawai honorer dan lainnya.
Sebelumnya, pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Lamongan tahun 2023 telah menjalani proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).