Pixel Code jatimnow.com

Tolak Tudingan Korupsi Berjamaah, Kades di Bojonegoro Kembalikan Hibah Mobil Siaga

Editor : Yanuar D   Reporter : Misbahul Munir
Deretan Mobil Siaga Desa yang dikembalikan. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Deretan Mobil Siaga Desa yang dikembalikan. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sejumlah kepala desa di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro ramai-ramai mengembalikan Mobil Siaga Desa, hibah dari Pemkab Bojonegoro. 

Pengembalian Mobil Siaga Desa tersebut merupakan bentuk protes dan penolakan para kades karena tudingan korupsi berjamaah. 

Hal itu buntut dari mencuatnya kasus dugaan penyimpangan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun 2022 untuk pengadaan Mobil Siaga Deaa yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Para kades dengan kompak mengembalikan mobil ke kantor Kecamatan Kedungadem. Kini puluhan mobil berwarna putih itu nampak terparkir rapi di halaman dan jalan depan kantor kecamatan. 

Kades Tumbrasanom Kecamatan Kedungadem Juminto mengatakan bahwa ia bersama kades yang lain bakal mengembalikan mobil siaga ke Pemkab Bojonegoro. Hal itu dilakukan lantaran para kades merasa kecewa dan tidak terima dianggap melakukan korupsi berjamaah dari pengadaan mobil siaga tersebut. 

"Rencananya besok, kita kembalikan ke Pemkab Bojonegoro. Karena banyak yang beranggapan bantuan ini menjadi ajang korupsi para kades," ujar Juminto, Kamis (30/5/2024).

Baca juga:
Hasil Penggeledahan Kejari Bojonegoro di Kantor UMC Suzuki Surabaya

Padahal, kata Juminto mereka hanya melaksanakan program bupati sebagaimana yang tertuang dalam Perbup tentang pengadaan mobil siaga. 

Dalam perkara ini para kades merasa seolah menjadi kambing hitam yang ditumbalkan atas program yang dibuat oleh pembuat kebijakan. Sementara aktor perumus dan yang menetapkan tidak tersentuh. 

"Ini kita masih menunggu intruksi dari Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) sebelum kita berangkatkan, dan ini juga belum terkumpul semua, rencananya besok kita titipkan mobil siaga yang kita terima secara serempak ke Pemkab Bojonegoro," tutupnya. 

Baca juga:
Kejari Bojonegoro Geledah 2 Kantor Dealer UMC Surabaya, Masih Kasus Mobil Siaga

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bojonegoro pada Selasa (28/5/2024) memanggil sebanyak 22 Kades di Kecamatan Kedungadem untuk diperiksa terkait dugaan korupsi kasus mobil siaga. 

Dari 22 kades, hanya 19 kades yang menghadiri pemeriksaan. Sedangkan, tiga lainnya tak hadir karena sakit dan tengah melaksanakan ibadah haji.