jatimnow.com - Pelaku pencabulan, RA (32) warga Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, yang menjadi tahanan di Polres Sampang, dilaporkan meninggal pada Minggu (2/6/2024) lalu karena tumor otak. Namun keluarga menilai meninggalnya RA terdapat kejanggalan.
Kuasa hukum pihak keluarga RA, Lukman mengatakan, pihak keluarga merasa curiga dengan tubuh RA yang terdapat lebam. Pihaknya pun meminta rekam medis dari pihak rumah sakit yang sempat merawat RA, sebelum meninggal.
"Kecurigaan kami karena terdapat lebam di tubuh RA. Sehingga kami harus memastikan lebam itu karena dampak dari tumor otak atau bukan," ujarnya, Rabu (5/6/2024).
Ia mengatakan, saat ini, pihaknya masih menunggu pihak rumah sakit memberikan rekam medis yang diminta. Pihaknya juga meminta hasil visum dari rumah sakit.
Baca juga:
Oknum Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Siswinya
"Kami masih menunggu hasilnya," imbuhnya.
Diketahui, RA merupakan tahanan kasus pemerkosaan anak. Ia memperkosa anak di bawah umur di belakang kandang sapi di dekat rumahnya. Ia ditahan polisi sejak 14 Mei lalu.
Baca juga:
Pria Bejat di Sidoarjo Cabuli Anak Pacar Usia 7 Tahun
Sebelumnya, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial RA (32) warga Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang meninggal dunia di RSUD Moh Zyn Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan pelaku pencabulan itu diduga mengalami sakit tumor. Sebelum meninggal, pelaku sempat dirujuk ke RSUD Moh Zyn untuk mendapat penanganan medis.