jatimnow.com - Polres Bangkalan membubarkan aksi balap liar di Jalan Lomaer, Kecamatan Blega, daerah setempat. Pihaknya menyita 52 motor.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada mengatakan puluhan motor diamankan oleh anggota Polsek Blega bersama warga sekitar.
"Warga setempat juga terganggu dengan balap liar itu. Jadi anggota Polsek Blega dibantu warga mengamankan sebanyak 52 motor balap liar," ujarnya, Selasa (11/6/2024).
Puluhan motor itu lalu diangkut menggunakan truk serta towing untuk diamankan di Mapolres Bangkalan.
Baca juga:
KRYD Antisipasi Balap Liar dan Kriminalitas di Kota Kediri
"Kami sita selama satu bulan agar memberikan efek jera. Nanti setelah itu bisa diambil menggunakan surat kendaraan yang lengkap," jelasnya.
Jika nantinya ditemukan kendaraan memiliki keterkaitan dengan tindak pidana, maka akan diproses secara hukum.
Baca juga:
Polisi Amankan 14 Motor Diduga Terlibat Balap Liar di Kedungkandang Malang
"Jika ada pidana nanti akan kami proses," imbuhnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-69044-polisi-bersama-warga-bubarkan-balap-liar-di-jalan-lomaer-bangkalan