jatimnow.com - Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Tata Ruang Untuk Spasial Tulungagung, Si-Trust. Aplikasi ini merupakan terobosan yang memudahkan masyarakat untuk melihat status lokasi bidang tanah dalam sistem tata ruang sesuai dengan peraturan daerah yang telah berkekuatan hukum.
Dengan aplikasi ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat maupun calon investor saat akan membeli maupun menggunakan bidang tanah tersebut untuk kepentingan tertentu, seperti untuk perkantoran dan perusahaan maupun kegunaan lainnya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Prasetyo mengatakan dibutuhkan waktu selama dua bulan untuk menyiapkan aplikasi ini. Mereka memadukan data dari aplikasi situnggal milik Bappeda Tulungagung dan google map.
Dalam aplikasi ini terlihat status tanah di sebuah lokasi. Terdapat sejumlah warna yang membedakan status tanah tersebut menjadi beberapa item. Di antaranya kawasan hutan lindung, kawasan permukiman perkotaan, kawasan pertahanan dan keamanan serta kawasan tanaman pangan.
“Jadi prosesnya ini rumit dan tidak sesederhana yang terlihat, ada dua data dari Situnggal milik Bappeda itu dan data dari google map, kita gabungkan menjadi satu," ujarnya, Rabu (12/6/2024).
Baca juga:
Video: Kehilangan Handphone saat Berebut Tumpeng Hari Jadi Tulungagung
Saat ini pihak Dinas PUPR tengah mempersiapkan legalitas input dari aplikasi ini. Sehingga masyarakat bisa menggunakan dan memanfaatkannya menjadi dokumen. Diharapkan melalui aplikasi ini masyarakat maupun calon investor dapat mengetahui status tanah yang akan dibeli.
“Misal untuk mengurus perijinan di dinas lain, bisa menggunakan cetakan informasi dan peta dari aplikasi ini, nah sedang kita urus legalitas tanda tangan elektroniknya karena harus berijin ke Badan Sandi Negara," tuturnya.
Baca juga:
Berebut Tumpeng Hari Jadi Tulungagung, Cewek Ini Malah Kehilangan Handphone
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan aplikasi Si-Trust memberikan kemudahan kepada masyarakat dan calon investor untuk melihat langsung tata ruang di kabupaten Tulungagung. Mereka juga bisa mencetak keterangan kondisi bidang tersebut, sebagai acuan untuk mengurus proses perizinan di lembaga yang memerlukannya.
“Ini terobosan yang membuat masyarakat dan calon investor semakin mudah untuk mengetahui lokasi dan bidang yang diincar, sehingga tidak menyalahi aturan tata ruang yang ada," pungkasnya.