Pixel Code jatimnow.com

PPDB Selesai, 35 SMP Negeri di Tulungagung Masih Kekurangan Siswa

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Bramanta Pamungkas
Sekretaris Dinas Pendidikan Tulungagung, Syaifudin Zuhri. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Sekretaris Dinas Pendidikan Tulungagung, Syaifudin Zuhri. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Tulungagung untuk tingkat SMP telah usai. Dinas Pendidikan setempat sudah membuka pendaftaran gelombang kedua. Namun masih terdapat puluhan SMP negeri yang pagu siswanya tidak terpenuhi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Tulungagung, Syaifudin Zuhri mengatakan, berdasarkan hasil rekap terakhir, terdapat 35 SMP Negeri yang kuota pagunya belum terpenuhi. Total SMP Negeri sendiri mencapai 48 sekolah.

Meskipun mereka sudah membuka gelombang kedua pendaftaran PPDB, namun minat mendaftar di sekolah tersebut masih minim.

"Ada 4 sekolah SMP Negeri yang jumlah siswa barunya kurang dari 10 anak," ujarnya, Jumat (28/06/2024).

Proyeksi jumlah lulusan SD dan MI di wilayah Tulungagung tahun ini sebanyak 15.587 siswa. Dari jumlah ini yang mendaftar pada PPDB gelombang 1 sebanyak 8.651 siswa atau mencapai 55 persen.

Baca juga:
Wali Calon Siswa di Bojonegoro Temukan Data Siluman PPDB SMA

Syaifudin menjelaskan berdasarkan hasil analisa kemungkinan besar lulusan SD dan MI tersebut sudah terserap sekolah swasta, Mts atau pondok pesantren sebelum masa pendaftaran PPDB.

"Sekolah tersebut sudah membuka pendaftaran siswa baru lebih awal dibanding sekolah negeri, kemungkinan yang 45 persen sudah diterima di sekolah itu," tuturnya.

Pihak Dinas sendiri akan memastikan seluruh anak usia sekolah untuk melanjutkan pendidikan. Mereka meminta kepada masyarakat jika menemukan anak yang tidak sekolah untuk melapor ke Dinas. Nantinya mereka akan membantu anak tersebut untuk bersekolah.

Baca juga:
Warga Gugat Hasil PPDB Zonasi di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung

"Kita pastikan seluruh anak usia sekolah di Tulungagung untuk tetap sekolah," pungkasnya.

Untuk sekolah yang masih terdapat pagu siswa masih diperbolehkan menerima siswa baru maksimal hingga pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).