Pixel Code jatimnow.com

Warga Gugat Hasil PPDB Zonasi di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Bramanta Pamungkas
Pertemuan SMAN 1 Kedungwaru dengan warga, SMAN 1 Kedungwaru. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Pertemuan SMAN 1 Kedungwaru dengan warga, SMAN 1 Kedungwaru. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sejumlah warga Desa/Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung mendatangi SMAN 1 Kedungwaru. Mereka mempertanyakan terkait sistem PPDB Zonasi di sekolah ini.

Warga mengaku mendapatkan bukti terdapat siswa yang diterima bukan asli warga sekitar. Selain itu, mereka juga menemukan adanya perubahan titik azimuth dalam sistem tersebut.

Mereka akan menggugat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan meminta hasil PPDB dibatalkan serta diulang sesuai dengan juknis yang berlaku.

Kuasa hukum warga, Heri Widodo mengatakan pihaknya menerima aduan warga terkait adanya dugaan kecurangan dalam sistem PPDB di SMAN 1 Kedungwaru. Kecurangan tersebut berupa perubahan titik azimuth. Seharusnya setelah menerima PIN pihak sekolah melakukan verifikasi dan titik azimuth nya sudah ditetapkan.

Namun ternyata titik azimuth tersebut bisa berubah sehingga siswa yang awalnya tidak masuk menjadi keterima di sekolah ini.

"Bahkan awalnya kita menemukan ada jarak azimuth terdekat adalah 3 meter dari sekolah, tapi titik tersebut akhirnya berubah," ujarnya, Sabtu (29/06/2024).

Selain itu mereka juga mencurigai adanya perpindahan KK untuk mempermudah pendaftaran sistem zonasi. Tahun ini, jarak terjauh radius zonasi di sekolah tersebut mencapai 470 meter. Dalam jarak tersebut, terdapat 130 siswa yang diterima. Pihak sekolah sendiri menyarankan pihak desa untuk memverifikasi siswa yang diterima tersebut.

Baca juga:
Lita Machfud Arifin Kunjungi Persebaya Future Lab, Ini Pesannya

"Namun datanya kita tidak diberi sama sekolah, dan dari hasil verifikasi tidak dikenal nama anak tersebut," tuturnya.

Warga sendiri berencana menggugat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait temuan ini. Mereka meminta hasil PPDB sistem zonasi dibatalkan serta diulang kembali sesuai dengan juknis yang berlaku. Selain itu, mereka juga akan melaporkan temuan ini ke pihak berwajib.

"Jadi yang bisa membatalkan hasil PPDB adalah gugatan melalui PTUN, kita juga akan melapor dugaan tindak pidana ke Polisi," terangnya.

Baca juga:
Anggota DPR-RI Komisi X Tegaskan Tak Ada Tes Baca Tulis pada Penerimaan Siswa SD

Sementara itu, Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Kedungwaru Sudarwinto mengaku tidak mengetahui persis perubahan titik azimuth yang terjadi. Menurutnya, hal tersebut diluar wewenang sekolah.

Pihaknya juga sudah melakukan verifikasi saat siswa mengambil PIN. Namun adanya perubahan titik azimuth tersebut yang hingga kini belum ditemukan penyebabnya.

"Pihak sekolah tidak bisa merubah titik azimuth, itu diluar wewenang kami," pungkasnya.