jatimnow.com – Untuk meminimalisasir perbedaan pencatatan yang dapat mempengaruhi validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan, maka Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I T.A. 2024 pada Senin (1/7/2024).
Kegiatan yang digelar secara hybrid dan dilaksanakan di Aula Raden Wijaya tersebut dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heny Yuwono, yang didampingi Kadiv Administrasi Saefur Rochim dan para kepala UPT dan Korwil Surabaya dan sekitarnya.
Heni Yuwono menekankan pentingnya Laporan Keuangan Pemerintah sebagai instrumen vital dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“Laporan Keuangan juga berfungsi memberikan informasi penting untuk pengambilan keputusan strategis yang berdampak pada pembangunan dan pelayanan publik,” terangnya.
Laporan Keuangan, lanjutnya, bukan sekadar dokumen statis, tetapi merupakan jendela informasi atas pengelolaan keuangan negara kepada masyarakat. Karena di dalamnya terkandung informasi mengenai pendapatan, belanja, aset, dan kewajiban pemerintah yang disajikan secara sistematis dan mudah dipahami.
Baca juga:
2 Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Kakanwil, bahwa kerja harus dilakukan secara akuntabel.
“Hal ini berarti bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan dengan cermat, teliti dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, setiap pekerjaan juga harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” katanya.
Dukungan dari Kepala Satker sebagai KPA dalam penyusunan laporan keuangan, lanjutnya, juga memiliki peran dan wewenang yang penting dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan anggaran.
Baca juga:
48 Napi High Risk di 7 Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan
“Pengelolaan keuangan yang efektif dan akuntabel bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan harus dilakukan secara bersama-sama dalam satu sirkel yang terlibat,” tandasnya.
Menurutnya, rekonsiliasi juga berperan penting dalam meminimalisasi perbedaan pencatatan yang dapat mempengaruhi validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan.