jatimnow.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung terus memantau kondisi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pasca-menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodoningrat, Lawang Malang.
Puluhan ODGJ dinyatakan bisa menjalani rawat jalan oleh tim dokter. Sebelumnya, pihak Dinkes mengirim sejumlah ODGJ untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit tersebut.
Plh Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Heru Santoso mengatakan sejak bulan lalu mereka sudah 3 kali mengirim pasien ODGJ ke RSJ Lawang. Total 104 pasien ODGJ telah dikirim untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kuota pertama kemarin 34 pasien, kemudian yang kedua kita kirim 43 dan kali ini kita dapat kuota dari 30, untuk soal kuotanya itu yang tau pihak RSJ, kita ngikut saja," ujarnya, kamis (11/07/2024).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 pasien ODGJ dinyatakan bisa melakukan rawat jalan oleh tim dokter. Mereka diantar pulang pihak RSJ ke Dinas Kesehatan. Selanjutnya, keluarga dan pemerintah desa menjemput ke kantor Dinas Kesehatan.
Baca juga:
Puluhan ODGJ di Tulungagung Dirujuk ke RSJ Lawang, Kenapa?
Heru menjelaskan, mereka yang diperbolehkan menjalani rawat jalan adalah pasien yang kondisinya stabil dan bisa mandiri, seperti mandi, makan hingga buang air besar dan buang air kecil di toilet.
"Sekitar 45 hari menjalani perawatan kemudian ketika dinyatakan bisa rawat jalan, akan diantarkan oleh pihak RSJ kemari secara gratis, untuk pasien yang akan dibawa kesana itu dicek kesehatannya dulu dan dipastikan bisa untuk dibawa kesana," jelasnya
Baca juga:
Video: Melihat ODGJ di Tulungagung Latihan Menari
Kendati dikembalikan ke rumah, pihak Dinas Kesehatan memastikan mereka tetap mengkonsumsi obat secara rutin. Hal ini dilakukan untuk membuat pasien tetap merasa nyaman dan meminimalisir potensi kondisi kejiwaannya yang rawan berubah.
"Tentu pengobatan jangan sampai terlambat, petugas juga akan melakukan monitoring," pungkasnya.