jatimnow.com - Bawaslu Kabupaten Trenggalek menemukan sejumlah kejanggalan pada data dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati perseorangan Cahyo Handriadi-Suripto.
Dari hasil pengawasan mereka menemukan puluhan ASN dan Kades yang tercatut dalam daftar dukungan tersebut. Puluhan anggota Panwascam dan Komisioner Bawaslu Trenggalek juga tercatut.
Komisioner Bawaslu Trenggalek, Prayogi mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan selama proses verifikasi administrasi (Vermin) dan verifikasi faktual (Verfak) pada bakal calon bupati dan wakil bupati perseorangan. Dalam proses pengawasan ini mereka menemukan sejumlah kejanggalan.
"Dari hasil pengawasan yang kami lakukan, ditemukan kejanggalan pada data dukungan perseorangan," ujarnya, Minggu (14/07/2024).
Mereka menemukan sekitar 40 nama Panwascam dan Komisioner Bawaslu Trenggalek yang dicatut dalam dukungan bakal calon perseorangan ini.
Baca juga:
KPU Trenggalek Target Partisipasi Masyarakat 75 Persen, Yakin?
Selain itu, Bawaslu juga menemukan data pengurus partai, ASN hingga kades yang masuk dalam data dukungan. Temuan ini langsung di koordinasikan dengan KPU Trenggalek. Mereka meminta KPU menghapus nama tersebut dari daftar dukungan.
"Kami menemukan data itu pada saat proses Vermin dan Verfak. Saat ini nama-nama yang dicatut sudah dihapus dari dukungan," paparnya.
Baca juga:
Dampingi Khofifah di Trenggalek, Mas Ipin: Saya Tegak Lurus Menangkan Risma
Proses Vermin dan Verfak telah rampung dilakukan oleh KPU. Saat ini mereka fokus mempersiapkan rekapitulasi jumlah dukungan. Jika jumlah dukungan memenuhi syarat masa pasangan Cahyo Handriadi-Suripto bisa mendaftar Pilkada melalui jalur perseorangan.
"Kami masih menunggu proses rekapitulasi dan nantinya hasil akan diplenokan," pungkasnya.