jatimnow.com - Polsek Jetis telah tetapkan warga Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Ponorogo bernama Miseran (46) sebagai tersangka.
Miseran menjadi tersangka pembunuhan Lasmi.
"Iya, memang Miseran sudah kami tetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu," kata Kapolsek Jetis, AKP Suwito kepada jatimnow.com, Kamis (20/9/2018).
Penetapan tersangka ini dilakukan meski hasil resmi tes kejiwaan Miseran dari rumah sakit Bhayangkara Surabaya dan Rumah Sakit Umum dr Harjono Ponorogo belum keluar.
"Hasil resmi RSUD dr Harjono belum keluar. Tapi, secara lisan dokter menyatakan normal. Ini juga menunggu dari RS Bhayangkara. Sesuai prosedur," terangnya.
Ia beralasan penetapan tersangka karena semua bukti sudah kuat.
Selain itu, polisi menetapkan tersangka berdasarakan keterangan beberapa tetangga yang menyatakan Miseran sering meneror korban.
"Kejadiannya hampir 15 tahun lalu dan selama 15 tahun itu pelaku meneror korban. Dari memecahkan kaca rumah korban sampai pekan lalu melakukan pembunuhan," ujarnya.
Meskipun begitu, jika hasil resmi baik dari RSUD dr Harjono Ponorogo dan RS Bhayangkara Surabaya sudah keluar, akan menjadi bahan pertimbangan.
"Ya kalau memang gila tinggal ditangguhkan. Sebaliknya jika tidak tinggal kami limpahkan ke kejaksaan," tambah mantan Kapolsek Jenangan ini.
Baca juga:
Tanah Longsor Tutup Akses Jalan Madiun ke Telaga Ngebel Ponorogo
Sebelumnya, Hanya karena persoalan tanah, Miseran (46) tega membunuh tetangganya sendiri, nenek Lasmi (75).
Ia pun tewas seketika setelah kepalanya dikepruk (dihantam) batu besar oleh warga Desa Josari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo ini.
Kejadian ini berawal dari kekesalan Miseran terkait dengan proses pembelian tanah milik saudaranya oleh korban.
Tersangka mengaku kesal lantaran korban membeli tanah tersebut tanpa sepengetahuan dirinya.
Uniknya, proses pembelian tanah ini sudah terjadi sejak 15 tahun silam.
Baca juga:
Ponorogo Diguyur Hujan Deras, Pohon Beringin Tumbang
Kekesalan pelaku memuncak, Kamis (13/9/2018) sore.
Saat itu, tersangka melihat korban hendak melakukan salat di mushala.
Tanpa basa-basi ia pun langsung menghantamkan batu besar ke kepala korban.
Sayangnya, warga yang di lokasi tidak sanggup melerai.
Warga hanya mampu memisahkan saat korban sudah jatuh dengan penuh darah.
URL : https://jatimnow.com/baca-7008-sengketa-tanah-berujung-maut-polsek-jetis-telah-tetapkan-tersangka