jatimnow.com - Pj Wali Kota Probolinggo Nur Kholis bersinergi dengan Kepala OPD, Camat, dan Lurah akan mengoptimalkan pembayaran tunggakan pajak kendaraan dinas.
Hal itu disampaikan Nur Kholis saat membuka forum konsultasi publik bertajuk Ngopilaborasi di Gedung Puri Manggala Bhakti, Kantor Pemerintah Kota Probolinggo, Senin (29/7/2024).
Ngopilaborasi kali ini digelar sebagai rangkaian acara talkshow, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait pembebasan pajak daerah 2024.
Pj Wali Kota menerangkan, kegiatan tersebut merupakan penerapan terhadap Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Pemkot Probolinggo bekerja sama dengan lintas sektor, melaksanakan kolaborasi tujuannya untuk peningkatan dan memaksimalkan potensi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kota Probolinggo,” kata Pj Wali Kota.
Baca juga:
AATP Ditarget Rampung Desember, Pj Bupati Pasuruan Promosikan Amphiteater
Nur Kholis menerangkan, kegiatan tersebut juga merupakan sinergitas antara Pemkot Probolinggo dengan Tim Pembina Samsat terkait pemutakhiran data kendaraan bermotor, mulai dari kendaraan milik masyarakat umum maupun kendaraan dinas milik Pemkot Probolingo.
Sesuai data yang ada, tercatat masih ada beberapa kendaraan dinas yang masih menunggak pembayaran pajak
"Untuk itu diperlukan sinergitas lebih lanjut sehingga tunggakan pajak segera bisa teratasi,” ujarnya.
Baca juga:
39 KUBE di Mojokerto Terima Bantuan Modal Usaha, Pj Wali Kota Beri Pesan Ini
Sementara itu, Kepala UPT Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Kota Probolinggo Didit Noviaendy mengatakan, sinergi antar stakeholder sangat diperlukan untuk upaya peningkatan pembayaran pajak terutama bagi Aparatur Sipil Negara dan juga Pemerintah Kota Probolinggo.
“Dengan adanya inovasi UPT PPD Probolinggo, yaitu Siapel Merah (Siap Bayar Pajak Plat Merah) diharapkan mampu mendukung peningkatan pembayaran tunggakan plat merah di Pemerintah Kota Probolinggo,” tandasnya.