Pixel Code jatimnow.com

Pemkab Tulungagung Bantah Tudingan Rebut Pulau di Wilayah Trenggalek

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Bramanta Pamungkas
Peta wilayah Kabupaten Tulungagung.
Peta wilayah Kabupaten Tulungagung.

jatimnow.com - Pemkab Tulungagung membantah telah merebut sejumlah pulau yang diklaim masuk wilayah Kabupaten Trenggalek.

Adanya perubahan status itu terjadi sejak tahun 2022 setelah munculnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru yang menggantikan Permendagri sebelumnya.

Dalam Permendagri terbaru itu dijelaskan bahkan pulau tersebut ada di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Kabag Pemerintahan Kabupaten Tulungagung, Agus Eko Putranto mengatakan pihak Pemkab tidak pernah mencaplok pulau yang diklaim masuk wilayah Kabupaten Trenggalek. Mereka baru mengetahui status pulau tersebut setelah munculnya Permendagri.

"Kami juga kaget kok dibilang mengklaim, padahal kita tahunya juga dari Permendagri yang baru itu. Kita tahunya juga dari sana. Bukan berarti kita yang mengklaim, kalau lokasinya itu ya ada di sekitar perbatasan Tulungagung dan Trenggalek," ujarnya, Rabu (14/8/2024).

Dalam Permendagri terbaru itu dijelaskan bahkan pulau-pulau tersebut ada di wilayah Kabupaten Tulungagung. Terdapat sekitar 13 pulau, yang saat ini masuk dalam wilayah Kabupaten Tulungagung.

Baca juga:
Bupati Trenggalek Raih Tanda Kehormatan Satyalencana Wirakarya Koperasi dan UMKM

"Informasi yang kami terima itu ada 13 pulau, ada yang berpenghuni dan ada yang tidak, informasinya seperti itu," jelasnya.

Sebelum kabar ini mencuat dan menjadi perhatian masyarakat, pihaknya sudah tiga kali menggelar pertemuan internal, melibatkan Pemkab Trenggalek, Pemprov Jawa Timur dan Kemendagri.

Pertemuan terakhir dilakukan pada tanggal 1 Agustus 2024 yang lalu, namun sampai saat ini belum ada titik temu.

Baca juga:
Serius Tangani Stunting, Bupati Trenggalek Terima Penghargaan Insentif Fiskal

Dari hasil pertemuan terakhir itu, diusulkan agar masalah ini diselesaikan di level pimpinan artinya antar-bupati kedua kabupaten. Namun karena saat ini jabatan Bupati Tulungagung belum definitif, maka belum ada kejelasan terkait hal itu.

"Jadi dua kali dengan Pemprov dan Kabupaten Trenggalek, kemudian sekali dengan Kemendagri dan Pemkab Trenggalek. Terbaru itu hasilnya kami diminta menyelesaikan di level pimpinan, nah karena saat ini kita masih Pj Bupati, itu kita sedang tanyakan apakah bisa diselesaikan saat ini atau menunggu definitif, itu yang belum ada kepastiannya," pungkasnya.