Pixel Code jatimnow.com

Polemik Perebutan Pulau, Pemkab Trenggalek Telah Siapkan Data

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Bramanta Pamungkas
Kabag Pemerintahan Setda Trenggalek, Teguh Sri Mulyanto. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kabag Pemerintahan Setda Trenggalek, Teguh Sri Mulyanto. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemkab Trenggalek saat ini telah menyiapkan berbagai data untuk mengambil alih kembali sejumlah pulau yang masuk ke wilayah Tulungagung. Sebanyak 13 pulau di pesisir selatan diketahui masuk ke dalam wilayah Tulungagung. Padahal sebelumnya, pulau tersebut masuk ke wilayah Trenggalek.

Kabag Pemerintahan Setda Trenggalek, Teguh Sri Mulyanto mengatakan, ada 13 pulau yang masuk dalam administrasi Pemkab Tulungagung berdasarkan Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Adapun 13 pulau yang menjadi perebutan yakni, Pulau Anak Temengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil dan Pulau Tamengan.

"Saat ini kami masih melakukan upaya agar ke-13 pulau itu bisa kembali menjadi bagian Trenggalek," ujarnya, Kamis (15/08/2024).

Teguh menjelaskan, sebelum muncul Kepmendagri tahun 2022 tersebut, 13 pulau yang diklaim Tulungagung telah masuk dalam Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2023. Selain itu juga diperkuat dengan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTWR Provinsi Jawa Timur 2023-2043.

Baca juga:
Bupati Trenggalek Raih Tanda Kehormatan Satyalencana Wirakarya Koperasi dan UMKM

Namun Pemkab Tulungagung juga mengeluarkan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tulungagung Tahun 2023-2043 yang memasukan 13 pulau itu dalam wilayah Tulungagung."Tulungagung memasukan 13 pulau itu setelah terbit Kepmendagri tahun 2022," tuturnya.

Teguh mengungkapkan, berdasarkan penyampaian data excercise dari Pushirosal TNI AL, 13 pulau tersebut masuk dalam wilayah Trenggalek. Sebagai upaya menyelesaikan masalah tersebut Pemprov Jawa Timur akan memfasilitasi pertemuan antara Pemkab Trenggalek dan Tulungagung. Hal ini dilakukan sesuai arahan dari Kemendagri.

Baca juga:
Serius Tangani Stunting, Bupati Trenggalek Terima Penghargaan Insentif Fiskal

"Kami juga telah menyiapkan berbagai data pendukung untuk menunjukan bahwa 13 pulau itu merupakan bagian dari Trenggalek," pungkasnya.