jatimnow.com - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Jawa Timur melakukan studi teknis pemugaran Candi Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Ketua Tim studi teknis pemugaran, Ratna Ferdianti mengatakan kegiatan pemugaran Candi Boyolali atau yang biasa disebut Candi Gayatri ini memang direncanakan untuk dipugar. Namun sebelumnya akan dilakukan studi teknis berupa pengumpulan data terkait struktur dan kondisi candi terbaru.
Nantinya mereka akan melakukan kajian terhadap data tersebut untuk menentukan metode pemugaran yang tepat.
"Ada dua metode yang bisa dilakukan yakni kontekstual ataupun konsepsual," ujarnya, Senin (19/08/2024).
Dalam studi ini, tim BPK juga mengumpulkan data dari segi historisnya. Candi Boyolangu disebut dalam kitab klasik Negarakertagama. Dalam kitab tersebut candi ini diketahui dibangun pada zaman Kerajaan Majapahit era pemerintahan raja Hayam Wuruk.
Baca juga:
Video: Candi Boyolangu Tulungagung Bakal Dipugar
"Jadi ada beberapa ahli yang terlibat dalam studi teknis ini, ada arkeolog juga yang mengumpulkan data." tuturnya.
Sebelumnya pada tahun 2021 lalu, tim BPK juga melakukan studi kelayakan pemugaran di candi ini.
Baca juga:
BPK XI Jatim Kaji Tugu Tapal Batas di Kayunan Kediri
Hasilnya, mereka merekomendasikan dilakukan pemugaran. Meskipun begitu Ratna mengaku tidak tahu pasti kapan pemugaran dilakukan. Hal ini dikarenakan mereka juga melakukan pemugaran di tempat lain.
"Sepertinya pemugaran akan dilakukan pada tahun 2027 mendatang, karena tahun depan kita juga melakukan pemugaran di candi lain," pungkasnya.