Pixel Code jatimnow.com

Polresta Malang Kota Terbitkan Ribuan SIM Baru, Terintegrasi dengan NIK

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Gerhana
Ilustrasi ujian praktik pembuatan SIM C di Satpas Polresta Malang Kota. (Foto : Gerhana/jatimnow.com)
Ilustrasi ujian praktik pembuatan SIM C di Satpas Polresta Malang Kota. (Foto : Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Malang Kota telah menerbitkan sebanyak 2.900 Surat Izin Mengemudi (SIM) baru. SIM baru dengan nomor yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) itu dikeluarkan sejak awal Agustus 2024.

Kasubnit SIM Iptu Syaikhu Roji menjelaskan, bahwa perubahan desain SIM ini dapat menyelaraskan data kependudukan dan memudahkan identifikasi pemilik SIM.

"SIM dengan nomor NIK ini memiliki sejumlah perubahan, salah satunya adalah desain atau layout. Untuk SIM C (roda dua) sekarang ada gambar sepeda motor, SIM A (mobil penumpang) menggunakan gambar mobil sedan, sedangkan SIM B1 ke atas menggunakan gambar truk atau mobil besar," jelas Iptu Syaikhu, Selasa (20/8/2024).

Meskipun terdapat perubahan pada desain dan penomoran, Iptu Syaikhu menegaskan, bahwa prosedur pembuatan SIM secara umum tetap sama.

Masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM tetap membawa KTP, SIM lama (jika perpanjangan), surat keterangan kesehatan, dan hasil tes psikologi.

Baca juga:
3 Kali Tertangkap, SIM Pelaku Balap Liar di Ponorogo Bakal Dicabut Permanen

"Setelah melalui proses pendaftaran, pemeriksaan, ujian teori, dan praktik, SIM baru akan dicetak," ujarnya.

Integrasi SIM dengan NIK memungkinkan data pemilik SIM menjadi lebih akurat dan terintegrasi dengan sistem data kependudukan nasional. Dengan adanya NIK, pemalsuan SIM menjadi lebih sulit dilakukan.

Penggunaan NIK sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengintegrasikan berbagai data kependudukan menjadi satu data. Perubahan desain dan penomoran SIM ini mungkin tampak sederhana, namun memiliki implikasi yang cukup besar dalam pengelolaan data kependudukan dan pelayanan publik.

Baca juga:
Jadwal SIM Keliling di Surabaya Tanggal 18-19 Januari, Cek Lokasinya!

Iptu Syaikhu menjelaskan, bahwa kedepan dari penggunaan NIK pada SIM dapat memfasilitasi penggunaan SIM Indonesia di luar negeri, khususnya di kawasan ASEAN.

"Saat ini, masih dalam proses untuk mewujudkan hal tersebut," ujarnya.