Pixel Code jatimnow.com

Tokoh Agama di Trenggalek Dilaporkan Hamili Santri, Polisi Lakukan Tes DNA

Editor : Yanuar D   Reporter : Bramanta Pamungkas
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang tokoh agama di Trenggalek dilaporkan polisi. Dia diduga melakukan perbuatan cabul kepada seorang santriwati, hingga kini korban melahirkan.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengonfirmasi adanya laporan ini. Orang tua korban telah melaporkan tokoh agama tersebut ke pihak berwajib atas dugaan tindakan pencabulan.

“Benar kami menerima pengaduan dari orang tua korban," ujarnya Kamis (22/8/2024).

Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan. Akibat perbuatan tokoh agama tersebut, korban hamil dan kini sudah melahirkan. Dia dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya.

Baca juga:
Kiai Terpidana Kasus Pencabulan di Jember Bebas Bersyarat, Ini Kata Kalapas

“Statusnya masih pengaduan, belum bisa dinaikan ke penyidikan karena butuh bukti lain," terangnya.

Polisi membutuhkan tes DNA dalam kasus ini. Menurut Zainul  tes DNA sangat penting dilakukan untuk mengetahui apakah ada kesamaan genetik antara anak korban dengan terduga pelaku. Apabila ditemukan kecocokan, maka dipastikan anak tersebut adalah hasil perbuatan terduga pelaku.

Baca juga:
Kuasa Hukum Santri Korban Asusila Minta Ponpes Pagerwojo Sidoarjo Ditutup

“Tes DNA dilakukan untuk memastikan garis kuturunan dari anak korban dulu dan melihat apakah ada kecocokan dengan terduga pelaku, kami masih melakunan penyelidikan, mohon sabar," pungkasnya.