jatimnow.com - Seorang tokoh agama di Trenggalek dilaporkan polisi. Dia diduga melakukan perbuatan cabul kepada seorang santriwati, hingga kini korban melahirkan.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengonfirmasi adanya laporan ini. Orang tua korban telah melaporkan tokoh agama tersebut ke pihak berwajib atas dugaan tindakan pencabulan.
“Benar kami menerima pengaduan dari orang tua korban," ujarnya Kamis (22/8/2024).
Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan. Akibat perbuatan tokoh agama tersebut, korban hamil dan kini sudah melahirkan. Dia dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya.
Baca juga:
Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
“Statusnya masih pengaduan, belum bisa dinaikan ke penyidikan karena butuh bukti lain," terangnya.
Polisi membutuhkan tes DNA dalam kasus ini. Menurut Zainul tes DNA sangat penting dilakukan untuk mengetahui apakah ada kesamaan genetik antara anak korban dengan terduga pelaku. Apabila ditemukan kecocokan, maka dipastikan anak tersebut adalah hasil perbuatan terduga pelaku.
Baca juga:
Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
“Tes DNA dilakukan untuk memastikan garis kuturunan dari anak korban dulu dan melihat apakah ada kecocokan dengan terduga pelaku, kami masih melakunan penyelidikan, mohon sabar," pungkasnya.