Pixel Code jatimnow.com

Massa Gelar Demo Kawal Putusan MK di Surabaya, Ini 3 Tuntutannya

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Misbahul Munir
Massa berunjuk rasa di Tugu Pahlawan. (Foto-foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Massa berunjuk rasa di Tugu Pahlawan. (Foto-foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sejumlah massa berpakaian serbahitam menggelar demonstrasi di Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis (22/8/2024).

Mereka turun ke jalan menyerukan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan mengecam serangkaian upaya pembangkangan konstitusi yang dilakukan rezim Joko Widodo dan kroni partai pendukungnya.

Dalam aksinya massa menuntut 3 hal yakni yang pertama menuntut Presiden dan DPR untuk menghentikan pembahasan mengenai revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024.

Kemudian, yang kedua massa aksi juga mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menindaklanjuti putusan MK tersebut.

Selanjutnya jika pembahasan RUU Pilkada tetep dilanjutkan maka masa mengancam bakal menggelar aksi yang lebih besar dan melakukan pembangkangan sipil untuk melawan tirani dan oktokrasi rezim Presiden Jokowi dan partai politik pendukungnya dengan memboikot Pilkada 2024.

Baca juga:
Ratusan Perangkat dan Kades untuk Mas Ipin, Bawaslu Trenggalek Sebut Wujud Cinta

Narahubung aksi Thanthowi mengungkapkan bahwa aksi kali ini respons dari masyarakat yang sudah jengah dan resah dengan kelakuan penguasa dan para elite politik yang ingin melanggengkan dan memuluskan kepentingan mereka sendiri.

"Sesuai dengan tiga tuntutan kami, bahwa tidak boleh ada kelompok orang, atau keluarga yang harus diutamakan dengan membolak-balikan peraturan untuk melanggengkan kepentingan mereka," ujar dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair tersebut.

"Kami juga menolak dinasti politik manapun, bahwa setiap warga negara dan anak bangsa mempunyai hak yang sama terhadap akses politik, ekonomi maupun sosial," sambungnya.

Baca juga:
Mas Ipin Didemo Ratusan Massa Tuntut Segera Daftar KPU Trenggalek, Ada Apa?

Kemudian, Thanthowi juga menyerukan untuk menolak RUU Pilkada yang mana hal itu dinilai sebagai upaya untuk melanggengkan tirani kekuasaan rezim.

"Kita tidak boleh diam, aksi hari ini murni kami bergerak tidak mewakili apa pun dan siapa pun. Bahwa masyarakat harus melek dan sadar dengan apa yang terjadi di negeri ini, karena hal ini akan berdampak pada keberlanjutan anak cucu kita dimasa depan," tutupnya