jatimnow.com - Oknum guru ngaji yang mencabuli santriwati berusia 8 tahun di Desa Asembagus, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, berhasil ditangkap polisi usai kabur ke Bali.
Oknum guru ngaji tersebut ialah Sulaisun (45) warga setempat. Saat perilaku bejatnya itu terbongkar, pelaku langsung kabur ke Nusa Penida, Bali.
Mengetahui pelaku berada di Nusa Penida, Bali, polisi langsung sigap mendatangi lokasi persembunyian pelaku untuk melakukan penangkapan.
"Anggota yang berangkat ke Bali melakukan koordinasi dengan Polsek Nusa Penida, Polres Klungkung dan berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Probolinggo," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, Sabtu (24/8/2024).
Baca juga:
Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Perilaku bejat oknum guru ngaji tersebut pertama kali terungkap saat korban menolak untuk berangkat mengaji. Korban menghubungi kedua orangtunya yang berada di Surabaya dan menceritakan apa yang dialami oleh korban.
"Atas pengakuan korban tersebut, kedua orang tuanya langsung pulang dari Surabaya ke Probolinggo untuk menemui pelaku. Selanjutnya, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo," jelasnya.
Baca juga:
Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Putra menuturkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengetahui apakah masih ada korban lain atas aksi bejat oknum guru ngaji tersebut.
"Apabila ada yang merasa menjadi korban pencabulan, silahkan melapor ke Polres Probolinggo. Kami juga tengah melakukan pendampingan terhadap korban agar pulih dari traumanya," tandasnya.