Pixel Code jatimnow.com

Bawa Lari Anak usai Cekcok dengan Istri, Suami di Jember Ditangkap Polisi

Editor : Yanuar D   Reporter : Sugianto
Ilustrasi Polres Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Ilustrasi Polres Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pria bernisial SL (34) asal Semarang, Jawa Tengah kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Jember. Istrinya, SP (32) yang ia nikahi secara siri awal 2024 itu melaporkannya atas dugaan penculikan anak.

SL membawa kabur anaknya, AA yang kini berusia 5 tahun itu ke Semarang, usai terlibat cekcok dengan SP. SP pun melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Jadi keduanya sudah nikah siri 11 Januari 2024. Karena ada perselisihan, suami sirinya membawa kabur anak hasil hubungan keduanya," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Kukun Waluwi Hasanudin, Selasa (10/9/2024). 

Menurut Kukun, keduanya memang rebutan anak, sehingga suaminya nekat membawa kabur anak hasil hubungan terlarang itu. Kukun pun memastikan tak ada motif penculikan lainnya.

Baca juga:
Mahasiswa Cabuli Bocah 5 Tahun di Jember Ditangkap Polisi

"Jadi karena rebutan anak saja, antara yang laki-laki dengan perempuan. Tidak ada motif penculikan lain. Cuma cara suaminya yang kurang tepat," akunya. 

"Dia mengakui perbuatannya dan menyesal, hingga merasa bersalah. Tapi selama anaknya dua bulan di Semarang dirawat dengan baik, layaknya anak sendiri," beber Kukun.. 

Baca juga:
3 Perampok di Jember Diringkus, Ini Modus Pelaku Gasak Barang Berharga

Saat ini, suami itu ditahan di Polres Jember untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka terancam dijerat pasal 331 KUHP tentang penculikan dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Kamis kemarin diamankan, dari Semarang," pungkasnya.