Pixel Code jatimnow.com

Buruh PDP Kahyangan Jember Minta Direksi Dicopot, Dinilai Cuma Numpang Makan

Editor : Yanuar D   Reporter : Sugianto
Ratusan buru dari 5 kebun unjuk rasa tuntut tiga direksi PDP Kahyangan dicopot dan diganti (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Ratusan buru dari 5 kebun unjuk rasa tuntut tiga direksi PDP Kahyangan dicopot dan diganti (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ratusan buruh menuntut pencopotan tiga direksi Perusahaan Umum Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember dalam aksi unjuk rasa, pada Rabu (18/9/2024). Mereka dinilai cuma numpang makan.

Tiga direksi PDP Kahyangan tersebut yakni Sofyan Sauri jabatan Direktur Utama, Moh. Ismail Haqiqi jabatan Direktur Produksi, Pemasaran dan Pengembangan serta Leny Puspitasari jabatan Direktur Umum dan Keuangan.

"Tidak mampu sama sekali, dia itu cuma murni numpang makan. Murni numpang makan tiga direksi ini, terobosannya tidak ada," kata koordinator aksi Hermanto kepada sejumlah wartawan saat aksi depan Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (18/9/2024). 

Karena tidak mampu mensejahterakan buruh, hari ini ratusan buruh dari 5 kebun seperti kebun Sumber Wadung, Kalimrawan, Gunung Pasang, Sumbertenggulun dan Sumberpandan melakukan unjuk rasa ke kantor PDP Kahyangan dan Pendopo Wahyawibawagraha. 

Dalam aksi itu, buruh mendesak kuasa pemilik modal atau Bupati Jember untuk segera melakukan pencopotan dan penggantian direksi PDP Kahyangan Jember. 

Menurut mereka, ketiga direksi ini gagal menjalankan tugas dan amanah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan menjalankan operasional perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.

1. Upah di Bawah UMK Jember: Para buruh menerima upah yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember, yang melanggar ketentuan hukum ketenagakerjaan dan merugikan kesejahteraan mereka dan keluarganya.

2. Penjualan Hasil Tanaman Sengon Tidak Prosedural: BPB menemukan bahwa penjualan hasil tanaman sengon yang dikelola oleh Perumda tidak dilakukan sesuai prosedur yang semestinya, yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan masyarakat Jember pada umumnya.

3. Pelanggaran Hak Normatif: Hak-hak normatif buruh, seperti hak atas cuti, tunjangan, dan jaminan sosial, diabaikan oleh manajemen, tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:
Terobos Palang Pintu Kereta Api, 4 Pengendara di Jember Langsung Ditilang

4. Kesejahteraan Buruh Tidak Meningkat: Direksi gagal menunjukkan komitmen dalam memperbaiki kesejahteraan buruh, di mana banyak buruh masih berada dalam kondisi kerja yang memprihatinkan.

5. Kebijakan Direksi Seringkali Tidak Tepat Sasaran: BPB menilai bahwa kebijakan yang diambil oleh Direksi seringkali tidak relevan dan tidak mendukung tujuan Perumda Perkebunan Kahyangan Jember, yang seharusnya berfokus pada profit oriented dan social oriented.

"Kami mendesak agar segera dilakukan pencopotan dan penggantian direksi dengan orang-orang yang kompeten dan memiliki komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, serta mengelola perusahaan secara profesional sesuai dengan tujuan," pintanya. 

Menanggapi hal itu, Dirut PDP Kahyangan Sofyan Sauri menyatakan, terkait kenaikan upah atau penyesuaian upah, pihaknya tetap berkomitmen untuk mensejahterakan karyawannya, dengan cara oerusahaan harus sehat terlebih dulu.

Baca juga:
Tersangka Begal Payudara di Jember Berhasil Diringkus, Korbannya 9 Orang

"Kami coba menata SDM-nya yang saat ini carut marut. Jadi upah ini tidak ujuk-ujuk harus sesuai UMK. Kalau semua sesuai UMK, mau nggak yang golongan atas banyak mecatin orang," jelasnya.

"Karena di perusahaan ini sosial orientednya, bukan mengenai profilnya. Profitnya ada, dan memang sosial orintednya ini kita tidak boleh memecat karyawan," akunya.

Karena menurutnya, ada ketergantungan masyarakat Kabupaten Jember, yang harus diemban, bagaimana agar semuanya dapat merata. 

"Kami coba menata dan sekarang fokus kami 2024 penataan SDM. Karena sudah 3 tahun kami menjabat, pertama bangun sistem kami bobrok betul," pungkasnya.