jatimnow.com - Satreskrim Polres Blitar Kota masih melakukan penyelidikan dalam kasus tewasnya seorang siswa MTS, setelah dilempar kayu berpaku oleh gurunya. Kini, mereka telah membuat laporan polisi model A, sehingga kasus bisa ditangani tanpa harus menunggu laporan dari keluarga korban.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Beberapa pihak seperti terduga pelaku, siswa, guru dan keluarga korban telah dimintai keterangan. Total terdapat 9 orang sudah diperiksa.
“Setelah cukup keterangan akan dilakukan gelar untuk menentukan siapa pelaku penganiayaan,” ujarnya, Senin (30/9/2024).
Polisi juga terus melakukan koordinasi dengan keluarga korban. Selama ini korban hanya tinggal bersama neneknya. Kedua orang tuanya diketahui sudah berpisah dan kini berada di luar negeri.
Baca juga:
Polisi Lakukan Ekshumasi Jasad Siswa MTs di Blitar, Korban Lemparan Kayu Berpaku
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa kayu berpaku yang dilempar terduga pelaku kepada korban.
“Untuk barang bukti yang sudah kita amankan adalah kayu yang ada pakunya," tuturnya.
Baca juga:
Pengurus Ponpes Penganiaya Siswa MTs hingga Meninggal di Blitar Diberhentikan
Sebelumnya, MKA (14) santri sekaligus siswa sebuah MTS di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar tewas setelah dilempar kayu berpaku oleh gurunya. Kayu berpaku tersebut menancap di bagian kepala belakang korban dan membuatnya tak sadarkan diri. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (15/9/2024) lalu. Korban meninggal dunia setelah mengalami koma dua hari kemudian.