jatimnow.com - Terduga otak pelaku kejahatan spesialis pecah kaca mobil dan nasabah bank asal Serang Banten, Yudi alias Komes kini berhasil dibekuk anggota Polres Jember.
Pria yang akrab disapa Komes melakukan kejahatan pencurian nasabah bank senilai Rp400 juta di wilayah Kecamatan Balung Jember pada Agustus 2024 lalu.
"Korban seorang perempuan, yakni Bu Bella dengan kerugian sebesar Rp400 juta," kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Senin (30/9/2024).
Kapolres memaparkan, korban dalam perjalanan pulang mengambil uang, berhenti di pinggir jalan untuk membeli air mineral atau air galon.
"Saat di perjalanan korban lengah dan pelaku sebanyak 4 orang mengambil uang sebesar Rp400 juta di kendaraan," kisahnya.
Saat itu, terduga pelaku berjumlah 4 orang, namun tiga orang lainnya sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Yang saat ini kita tangkap adalah otak pelaku, yakni saudara Yudi alias Komes," ungkapnya.
Baca juga:
5 Fakta Perampokan Butik di Probolinggo: Pelaku Bawa Pistol
Bayu menyatakan, terduga otak pelaku ini merupakan jaringan kejahatan antar provinsi warga Serang Banten, sedangkan 2 terduga pelaku lainnya adalah warga Sumatera Selatan dan seorang lagi berasal dari Blitar.
Terduga pelaku melakukan aksinya di beberapa provinsi, kemudian mereka kembali ke tempat asalnya. Saat hendak melakukan aksi kejahatannya, mereka pindah ke provinsi lain.
"Komes yang merupakan otak pelaku, baru saja kita amankan di Serang Banten. Komes setiap beraksi tidak segan-segan melukai korban," jelasnya.
"Ada beberapa provinsi yang menjadi TKP pelaku. Tidak jarang korbannya juga dilukai. Namun untuk wilayah Jember, korban tidak dilukai. Karena pada saat berhenti, sedang membeli air mineral atau air galon," sambungnya.
Baca juga:
Korban Perampokan dan Pembunuhan Kediri di Mata Rekan-rekan Guru
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan, yakni berupa pakaian, kunci T dan uang tunai Rp10 juta.
Modusnya, korban dibuntuti sejak dari bank, ketika berhenti di suatu tempat, terduga pelaku melancarkan aksinya.
"Kalau di Jember hanya satu TKP," pungkasnya.