jatimnow.com - Calon bupati (Cabup) Jember Hendy Siswanto mendatangi Kantor Bawaslu Jember. Ia memberikan klarifikasi tentang kampanye berkedok salat Subuh berjamaah di Masjid Taman Gading Tegal Besar Jember.
"Kami melakukan klarifikasi laporan dari Paslon lain, terkait Pilkada 2024 ini, terkait salat Subuh berjamaah kami di salah satu masjid di Taman Gading Tegal Besar," kata Hendy kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
Hendy dilaporkan karena diduga menggunakan masjid sebagai tempat kampanye pemenangan di Pilkada 2024 mendatang.
Sedangkan menurutnya, memang sejak dua tahun lalu hampir setiap pagi salat Subuh berjamaah keliling di sejumlah masjid dan musala se-Kabupaten Jember.
Diakuinya, memang ada beberapa masjid yang diminta untuk memberikan sambutan, arahan, tausiyah, dan di beberapa tempat lain akan tetapi tidak semuanya.
"Jadi meskipun orang kampung begini, sering diminta mengisi salat Subuh berjamaah," akunya.
"Isinya, mengajak umat muslim di Jember untuk salat Subuh berjamaah, karena ini bentuk rasa syukur kita yang kembali hidup dan bangun dari tempat tidur. Setelah bubar, baru mencari rezeki," akunya.
Jadi, kata Cabup Hendy, dirinya mengajak umat muslim untuk menggerakkan salat Subuh berjamaah.
Termasuk, saat menjabat bupati atau belum cuti dirinya juga melaksanakan salat subuh berjamaah di sejumlah tempat.Namun saat Pilkada ini, ada yang melaporkan ke Bawaslu.
Baca juga:
Rekapitulasi Pilkada Jember, Paslon 2 Unggul
"Selain sambutan, mobil branding pribadi saya juga dilaporkan, karena berada di halaman masjid. Saya terima kasih laporan ini. saya harap kami tidak pamer, dan kami takut ke Allah SWT dan melakukan salat berjamaah," ucapnya.
Hendy juga menyatakan, tidak sepakat bila masjid dijadikan ajang kampanye, karena masjid lebih unggul dari pada Pilkada.
"Sering kami mendapat aspirasi dari masyarakat, baik jalan rusak, kekeringan dan sebagainya. Bahkan ada juga yang masjidnya kekeringan air," ungkapnya.
Sebagai orang yang taat hukum, dirinya datang jika dimintai klarifikask oleh Bawaslu. Ia berharap, yang lain juga bersikap sama dengan yang dilakukannya.
"Kita juga taat hukum, hargai Bawaslu maupun KPU. Karena itu adalah satu organ kita untuk demokrasi yang sebenarnya, menuju Indonesia yang lebih baik lagi," ujarnya.
Baca juga:
Menang Quick Count Pilkada Jember, Gus Fawait Siap Rangkul Pendukung Petahana
Sementara, Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mengatakan, pihaknya meminta klarifikaksi terhadap pelapor yang juga sebagai calon bupati Jember.
"Klarifikasi sebagai bahan kita, untuk bisa kita bawa ke tahap berikutnya, karena nanti masukannya ke Gakkumdu. Nanti akan akan kita kaji dan klarifikasi," jelasnya.
Bawaslu Jember juga membentuk tim untuk melakukan penelusuran mencari bahan kesaksian.
"Bahan-bahan yang dikumpulkan jadi kajian kita, menjadi keputusan nanti seperti apa. Menjadi pelanggaran atau bukan. Nanti akan kita kaji lebih dalam, krena kita hari ini minta klarifikasi dari terlapor," pungkasnya.