Pixel Code jatimnow.com

KPU Tulungagung Temukan 3 Kotak Suara Rusak

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Bramanta Pamungkas
Petugas saat melakukan sortir dan lipat kotak suara di KPU Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Petugas saat melakukan sortir dan lipat kotak suara di KPU Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung telah merampungkan proses sortir dan lipat kotak suara untuk Pilkada. Hasilnya ditemukan 3 kotak suara yang rusak.

KPU Tulungagung kemudian melaporkan temuan tersebut untuk dilakukan penggantian. Mereka juga sudah menerima kiriman logistik berupa tinta dan bilik suara.

Ketua KPU Tulungagung. M Lutfi Burhani mengatakan pihaknya menerima kiriman logistik berupa bilik suara sebanyak 6.520 buah. Jumlah ini sudah sesuai dengan kebutuhan di setiap TPS. Nantinya tiap TPS akan tersedia 4 bilik suara. Tak ada cadangan untuk bilik suara.

"Jumlahnya pas sesuai dengan kebutuhan tidak ada cadangannya," ujarnya, Kamis (10/10/2024).

Sedangkan untuk jumlah tinta yang diterima sebanyak 3260 botol tinta. Dari jumlah ini mereka menemukan 35 botol tinta yang rusak. Untuk logistik yang rusak tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak penyedia, guna proses pengembalian dan penggantian logistik yang rusak.

Baca juga:
Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Tulungagung

"Untuk barang logistik yang rusak ini sudah kami data, kami kumpulkan dan akan kami kembalikan, untuk diganti dengan yang baru," jelasnya.

Burhan menyebut, dalam waktu dekat pengiriman logistik tahap kedua akan segera dilakukan, pihaknya sudah menyiapkan gudang di kantor KPU kabupaten Tulungagung sebagai lokasi penyimpanan sementara.

Baca juga:
Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Tulungagung Digelar Hari Ini

Selanjutnya akan dilakukan setting kebutuhan logistik per TPS, namun pihaknya belum bisa memastikan lokasi proses setting ini, mengingat ada kelebihan dan kekurangan saat setting dilakukan di gudang KPU Kabupaten Tulungagung maupun di masing-masing kecamatan.

"Untuk proses setting masih menunggu Juknisnya, tentu ada kekurangan dan kelebihan saat dilakukan setting baik di kabupaten maupun di kecamatan," pungkasnya.