jatimnow.com – Ratusan tenaga honorer pasukan kuning yang bertugas di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo terancam tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang pertama.
Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan mereka, yang akhirnya mengadukan masalah tersebut kepada DPRD Ponorogo.
Anggota DPRD Ponorogo, Puryono, menyatakan telah menerima keluhan dari para tenaga honorer. Menurutnya, ada kendala administrasi yang menyebabkan sekitar 200 honorer pasukan kuning DLH tidak dapat mendaftar pada seleksi PPPK yang sedang berlangsung.
"Saya sudah berbicara dengan Kepala DLH, Pak Gulang. , Jumat (11/10/2024).
Dia menambahkan bahwa para tenaga honorer tersebut telah mengabdi selama lebih dari 15 tahun dan hal ini sangat disayangkan.
Puryono mendesak agar masalah administrasi ini segera diselidiki dan solusi dicari secepat mungkin.
Baca juga:
Kata DLH Ponorogo soal Pasukan Kuning Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK Gelombang 1
“Kita kasihan dengan mereka yang sudah lama mengabdi. Semoga ini segera diatasi," tambahnya.
Pendaftaran rekrutmen PPPK gelombang pertama di Ponorogo telah dibuka pada Rabu (2/10/2024) melalui pengumuman resmi Pemkab Ponorogo.
Pada rekrutmen ini, terdapat 691 formasi yang dibagi untuk berbagai jabatan fungsional, termasuk 131 formasi untuk guru, 76 untuk tenaga kesehatan, dan 484 untuk jabatan teknis lainnya.
Baca juga:
Rekrutmen PPPK Pemkab Ponorogo Dibuka 2 Gelombang, Berikut Tahapannya
Rekrutmen PPPK ini dibagi menjadi dua gelombang, dengan gelombang pertama dikhususkan bagi pelamar prioritas seperti guru P1, bidan DIV pendidik, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, hingga saat ini, tenaga honorer pasukan kuning masih belum dapat mengikuti proses rekrutmen tersebut karena kendala administratif yang belum terselesaikan.
DPRD Ponorogo diminta untuk segera turun tangan menangani masalah ini agar para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi dapat ikut serta dalam rekrutmen PPPK. Kesalahan administrasi yang menghambat mereka harus segera diselesaikan demi keadilan bagi seluruh peserta.