jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Jember telah menghentikan penyaluran program berbasis masyarakat di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Aliansi Masyarakat Cinta Jember (AMCJ) Kustiono mengapresiasi keputusan tersebut. Sebelumnya AMCJ sempat menemui Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Jember Imam Hidayat di Pendopo Wahyawibawagraha 25 September 2024 lalu.
Kedatangannya, mendesak Pemkab Jember untuk menghentikan terlebih dahulu program bantuan berbasis hibah atau bansos ke masyarakat.
"Kita mengapresiasi sikap Sekda Hadi Sasmito seperti itu, yang seharusnya tanpa desakan dari siapapun, wujud netralitas ASN itu harus diwujudkan dengan sikap-sikap kebijakan seperti itu," kata Kustiono, Selasa (15/10/2024).
"Jadi kami mengapresiasi lah, dengan adanya ini meskipun terlambat. Artinya, itu muncul setelah adanya desakan, datangnya Pjs Bupati," sambungnya.
Seharusnya, menurut Kustiono sejak dari awal prinsip dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang 6 bulan sebelum Pilkada, sesuai undang-undang tidak boleh mengadakan rotasi, program bantuan dan seterusnya.
"Itu demi menjaga netralitas ASN. Dalam hal anggaran, itu rawan dipolitisir, rawan dimanipulasi, untuk kepentingan petahana. Maka dengan kebijakan Sekda seperti itu, kami mengapresiasi dan itu yang memang kami inginkan," ungkapnya.
Baca juga:
Reaktivasi Alun-Alun Jember, Strategi Kemas Kearifan Lokal
Meski begitu, pihaknya akan tetap mendesak agar Pansus Pilkada tetap berjalan. Karena kalau tidak, nanti siapa yang akan mengawasi segala kebijakan-kebijakan di Jember.
"Yang punya kewenangan ini kan DPRD. Inspektorat, sesama ASN, ditengah kinerja ASN sekian tahun terakhir kita sulit untuk bisa mempercayai, bahwa ASN benar-benar punya semangat untuk netral," jelasnya.
Jadi intinya, pihaknya mengapresiasi langkah Sekda Jember dengan mengumpulkan beberapa OPD, untuk menunda program-program yang berkaitan dengan bansos dan pencairannya setelah pilkada.
Baca juga:
Polemik Kenaikan Honor Guru Ngaji, PKB Jember Sarankan Bupati Hendy Minta Maaf
"Kalau ngomong dari sisi kita sebagai rakyat, jadi tanda tanya, kenapa program bansos itu dicairkan menjelang Pilkada. Kemarin-kemarin kemana saja ASN ini, tidak kerja apa? Yang kita tahu APBD kita didok (diputuskan) jauh-jauh sebelum pilkada," sebutnya.
Kendati begitu, apa yang dilakukannya tidak menghambat hak-hak rakyat untuk menerima haknya, akan tetapi tidak dikapitalisasi dengan kepentingan Pilkada atau politik.
"Kami dalam rangka memberikan, mengangkat harkat dan martabatnya guru ngaji, agar menerima haknya secara benar, tidak dalam kontak pilkada," ucapnya.