Pixel Code jatimnow.com

Politisi Nasdem Respons Pemkab Jember Hentikan Program Bantuan untuk Warga

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Sugianto
Politisi Partai NasDem Dedy Dwi Setiawan (Foto: Akun Instagram Dedy Dwi Setiawan for jatimnow.com))
Politisi Partai NasDem Dedy Dwi Setiawan (Foto: Akun Instagram Dedy Dwi Setiawan for jatimnow.com))

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Jember menghentikan sementara penyaluran program bantuan berbasis masyarakat, yaitu yang ditujukan untuk warga keseluruhan. Menanggapi hal itu, politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Dedy Dwi Setiawan memberikan respons.

“Jangan sampai persoalan ini dilihat satu sisi saja, sebab kami juga mendengar Menteri Sosial juga mengikuti rekomendasi dari KPK terkait bantuan sosial di masa Pilkada ini,” katanya, Kamis (17/10/2024).

Pria yang menjabat Wakil Ketua DPRD Jember ini menyatakan, penghentian sementara penyaluran bantuan itu ialah bentuk kehati-hatian Pemerintah Kabupaten Jember di masa Pilkada serentak.

"Jangan dianggap remeh dan ini bentuk kehati-hatian yang dilakukan terkait dengan imbauan dari Kemendagri dan KPK,” tuturnya.

Kendati begitu, Dedy menegaskan penghentian penyaluran ini sifatnya sementara, dan akan dicairkan kembali nanti setelah Pilkada selesai.

Baca juga:
Gaji Guru Naik, Ini Pesan Anggota Komisi A DPRD Jatim

"Ini hanya sementara penghentiannya, nanti akan dicairkan kembali. Jadi janganlah dipelintir semua itu tidak dicairkan atau dibekukan,” tegasnya.

Namun demikian, Politisi Nasdem ini menekankan jika DPRD Jember terus mendorong agar ketetapan Perda APBD 2024 ini terealisasikan.

“Kita di DPRD Jember berkomitmen agar apa yang sudah ditetapkan dalam Perda APBD 2024 harus terealisasikan," tegasnya.

Baca juga:
Duduk di Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin Perjuangkan Pemerataan Pendidikan

Dedy menambahkan, saat ini juga terus berusaha meminta kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pusat terkait keterlambatan pembahasan APBD Perubahan 2024.

DPRD Jember saat ini masih tetap berkomitmen memperjuangkan untuk mendapatkan diskresi terkait pembahasan APBD Perubahan 2024.