Pixel Code jatimnow.com

Mas Dhito Janjikan 30 Ribu Lapangan Kerja di Kabupaten Kediri

Editor : Redaksi   Reporter : Yanuar Dedy
Calon Bupati Kediri Mas Dhito. (Foto: Tim Media Mas Dhito/jatimnow.com)
Calon Bupati Kediri Mas Dhito. (Foto: Tim Media Mas Dhito/jatimnow.com)

jatimnow.com - Calon Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menjanjikan 30 ribu lapangan kerja bagi masyarakat Kabupaten Kediri. Ini merupakan komitmen Mas Dhito untuk memberikan kesejahteraan masyarakat.

Penyediaan 30 ribu lapangan pekerjaan itu diyakini bisa direalisasikan dalam 5 tahun ke depan. Di samping penyediaan lapangan pekerjaan, Mas Dhito saat berdialog dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), di Kecamatan Puncu juga memastikan akan menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.

"Persoalan yang paling mendasar terkait kesejahteraan serikat pekerja itu akan kita selesaikan," katanya usai berdialog dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), di Kecamatan Puncu, Selasa (22/10/2024).

Menurut Mas Dhito, dalam pertemuan itu didiskusikan terkait persoalan pekerja. Di antaranya, tanggung jawab perusahaan memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan, terkait penggajian yang tidak sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), kemudian uang lembur yang tidak diberikan.

"Artinya masih banyak point-point serikat butuh dan serikat pekerja yang harus diselesaikan oleh Pemkab Kediri,” ungkap calon bupati Kediri nomor urut 2 itu.

Baca juga:
Dorong Santri Hebat, Deny Widyanarko Siapkan Program 1 Pesantren 1 Produk

Ditegaskan Mas Dhito, pihaknya bersama wakilnya Dewi Mariya Ulfa terkait pencalonannya menjadi bupati/wakil bupati tidak memiliki kepentingan apapun kecuali pengabdian.

"Maka kalau ada perusahaan yang tidak mematuhi aturan yang ada maka saya tidak sungkan mencabut izin usahanya," tegas Mas Dhito.

Baca juga:
FKDT Dukung Deny - Mudawamah di Pilbup Kediri, Titip Nasib Guru Madin

Kembali, terkait penyediaan lapangan pekerjaan, Mas Dhito menyebutkan pihaknya membuka lebar investasi di Kabupaten Kediri termasuk melihat sesuai regulasi dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Adapun penyerapan tenaga lokal tetap menjadi prioritas.

"Perda RTRW nanti kita akan tampilkan di beberapa titik untuk mengetahui investasi kita ada dimana, maka yang nantinya akan membuat pabrik perusahaan itu sesuai dengan RTRW yang kita tentukan," pungkasnya.