Pixel Code jatimnow.com

Pansus Pilkada DPRD Jember Curiga Bawaslu Mangkir 2 Kali

Editor : Yanuar D   Reporter : Sugianto
RDP di Pansus Pilkada DPRD Jember tanpa dihadiri Bawaslu. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
RDP di Pansus Pilkada DPRD Jember tanpa dihadiri Bawaslu. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DPRD Jember sangat kecewa, Bawaslu lagi-lagi mangkir dari panggilan Rapar Dengar Pendapat (RDP).

Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo mengatakan, pihaknya sudah mengundang dua kali Bawaslu dan meminta jadwal ulang. Di panggilan kedua ini, mereka lagi-lagi tidak datang.

"Hari ini ini kita undang ulang dan menunggu 1 jam lebih, tapi tidak ada kehadirannya," kesalnya, Kamis (7/11/2024).

Menurut Ardi, pihaknya telah mengirim surat undangan dan diterima oleh staf Bawaslu. Namun, ia mendapat kabar dari salah satu komisioner bahwa ia tidak mengetahui undangan tersebut.

"Setelah staf menghubungi, ternyata dari Bawaslu tidak tahu sendiri jika hari ini ada rapat dengan pendapat. Padahal sudah ada berita acara penerimaan, bahwa hari ini ada RDP," ungkapnya.

Dengan tidak hadirnya Bawaslu, Pansus DPRD merasa kecewa dan curiga.

Baca juga:
Warga Keluhkan Jalan Provinsi Rusak, DPRD Jember Hentikan Truk Muatan Berat

"Kami sangat kecewa, kami menyayangkan ini ada apa Bawaslu sudah dua kali diundang tidak mau hadir," jelasnya.

"Kalau memang pertama tidak hadir karena ada agenda, dinas keluar dan sedang ada sidang. Apakah ini termasuk upaya untuk ada hal yang ditutupi atau seperti apa. Ini akan timbul kecurigaan yang tidak tepat," urainya.

Kendati demikian, Pansus Pilkada DPRD Jember kembali akan memanggil ulang karena jadwal telah tertata.

Baca juga:
Komisi C DPRD Jember Sidak Jalan Ambles Bandealit, Begini Hasil Temuannya

"Karena memang ini makin banyak aduan-aduan kepada Pansus, kaitannya dengan Pilkada. Ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kami, ada apa dengan Bawaslu," ungkap Ardi.

Ia menegaskan, Bawaslu Jember menerima hibah dari APBD Jember senilai Rp38 miliar. Dengan mengundang Bawaslu, pihaknya ingin mengetahui sampai dimana penggunaan anggaran dan untuk apa saja.

"Ini bentuk transparansi ke masyarakat, agar masyarakat tahu, karena ini anggaran hibah yang disetujui kami dan harus dikawal serta diawasi," pungkasnya.