Pixel Code jatimnow.com

Kasus Tudingan Idiot, Ahmad Dhani Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Jajeli Rois
Ahmad Dhani saat di Hotel Majapahit Surabaya/dok.jatimnow.com
Ahmad Dhani saat di Hotel Majapahit Surabaya/dok.jatimnow.com

jatimnow.com - Musisi Ahmad Dhani tak memenuhi panggilan penyidik Syber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Jumat (28/9/2018). Dhani akan diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan hate speech.

"Hari ini, Jumat, sesuai jadwal yang bersangkutan dipanggil penyidik Ditreskrimsus bagian cyber crime untuk dimintai keterangan terkait laporan salah satu ormas," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, kepada wartawan di Mapolda Jatim.

Barung mengatakan, dari informasi yang diterima penyidik bahwa Ahmad Dhani tidak memenuhi panggilan, alasannya karena belum mendapatkan penasehat hukum atau pengacara.

"Hari ini tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih mencari penasehat hukumnya. Yang bersangkutan berjanji akan dihadirkan pada Senin pekan depan 1 Oktober," tuturnya.

Ia menerangkan, penyidik sudah memberikan jenjang waktu agar Dhani memenuhi panggilan. Tapi dengan alasan masih belum mendapatkan pengacara, Dhani berjanji akan memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai terlapor pada Senin pekan depan.

"Kita berikan keleluasaan kepada yang bersangkutan untuk memenuhi janjinya," terangnya.

Jika pada Senin pekan depan Dhani masih tidak hadir, penyidik akan melayangkan surat panggilan yang kedua kalinya.

Baca juga:
Polda Jatim Perketat Pengawasan Internal, Ancam Copot Anggota Terlibat Narkoba

"Kalau tidak hadir lagi, akan kita layangkan panggilan yang kedua kalinya," jelasnya.

Sebelumnya, Politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan ke Polda Jatim. Dhani yang juga aktivis gerakan #2019GantiPresiden itu dinilai melecehkan massa Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI dengan melontarkan kalimat peserta demo idiot saat di Hotel Majapahit pada, Minggu (26/8/2018).

Laporan secara resmi itu dilakukan Ketua KEB-NKRI Edi Firmanto. Ia menyatakan, laporan itu merupakan puncak dari tuntutan permintaan maaf yang tidak disampaikan Dhani pada peserta aksi.

Baca juga:
Ditemukan Bungker Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, Isinya Mengejutkan!

"Ya, akhirnya harus kami laporkan," kata Frente, panggilan akrab aktivis senior tersebut, Jumat (31/8/2018).