jatimnow.com - Ahmad Dhani Presetyo, terdakwa kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim
idiot
Divonis 1 Tahun Penjara Kasus 'Idiot', Ahmad Dhani Ajukan Banding
Menurut Ahmad Dhani dan tim kuasa hukumnya, ada beberapa fakta di persidangan yang tidak dijadikan bahan pertimbangan oleh majelis hakim.
Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Ujaran 'Idiot' di Surabaya
Vonis yang dijatuhkan ke Ahmad Dhani lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Dhani dengan 1 tahun 6 bulan penjara.
Jaksa Tetap Tuntut Ahmad Dhani 18 Bulan Penjara Kasus 'Idiot'
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, JPU Winarko menyebut jika Kuasa Hukum Dhani mengaburkan perkara.
Dituntut 18 Bulan Penjara Kasus 'Idiot', Ahmad Dhani: Prabowo Menang!
Ahmad Dhani juga meneriakkan salamnya untuk BPN Prabowo-Sandi, rakyat semesta dan meminta untuk menjaga KPU.
Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Tudingan Idiot
Dhani mengaku tidak ada persiapan apapun menanggapi panggilannya itu. Ia hanya ingin datang dan menceritakan kasusnya.
Kasus Tudingan Idiot, Ahmad Dhani Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim
Ahmad Dhani beralasan masih belum mendapatkan penasehat hukum atau pengacara.
Lontarkan Tudingan Idiot, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi
Laporan itu merupakan puncak dari tuntutan permintaan maaf yang tidak disampaikan Dhani pada peserta aksi.