jatimnow.com - Komisi B DPRD Surabaya bersama Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Surabaya sepakat membuat Standart Operasional Prosedur (SOP) bagi operasional hiburan malam.
SOP ini diusulkan karena insiden kecelakaan maut akibat pengendara mabuk, yang terjadi 2 lokasi di Kota Pahlawan pada malam Halloween, minggu lalu. Titik lokasinya di Jalan Gubernur Suryo, dan Jalan Kedungdoro, yang menyebabkan 2 orang tewas.
"Kami masih meminta bukti berupa jaminan, karena tadi sudah disampaikan akan membiayai sekolah anak korban sampai lulus," ucap Anggota Komisi B, Budi Leksono, dalam rapat dengar pendapat bersama Hiperhu, Senin (18/11/2024).
Budi mengusulkan, setiap RHU menambah fasilitas jasa supir atau joki yang selalu siap mengantar pengunjung pulang saat kondisi mabuk.
"SOP ini akan menjadi catatan kita semua, terkait dengan joki sopir, terkait nakes dan keamanan," tambahnya.
Untuk menyepakati usulan tersebut, lanjut Budi, pihaknya akan mengundang semua pengusaha RHU di Surabaya di kemudian hari.
"Komisi B berencana mengundang semua pengelola tempat hiburan untuk mengevaluasi SOP, perizinan, dan pajak,” tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya itu.
Baca juga:
Komisi B Usulkan BUMD Baru: PT Estetika Surya Surabaya
Rapat dengar pendapat Komisi B dan Hiperhu Surabaya (foto: Ni'am/jatimnow.com)
Ditempat sama Ketua Hiperhu Surabaya George Handiwiyanto mengaku sepakag dengan usulan penambahan SOP bagi RHU. Namun, ia ingin penyusunan SOP ini dirumuskan dan disepakati secara bersama.
"Hiperhu mendorong penyusunan SOP bersama antara pemerintah dan pengusaha, agar tanggung jawab tidak hanya dibebankan pada masing-masing perusahaan. SOP terstandar diharapkan dapat meminimalkan insiden, termasuk kecelakaan akibat mabuk," katanya.
Ia juga mengusulkan adanya standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku secara umum bagi seluruh tempat hiburan. Salah satu poin penting yang diusulkan adalah pembatasan penjualan minuman beralkohol dan penerapan kebijakan close order lebih dini.
Baca juga:
Maling Meteran PDAM di Surabaya Meresahkan, DPRD Minta Warga Bersuara
"Kami sepakat untuk membuat kebijakan bersama dengan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk meminimalisir kejadian serupa," ungkapnya.
George juga menyoroti perizinan RHU yang saat ini di tingkat provinsi, meskipun dulu pernah diperjuangkan agar menjadi kewenangan Pemerintah Kota.
"Hiperhu ingin meningkatkan komitmen kerja sama dengan Pemerintah Kota untuk menciptakan regulasi yang adil dan efektif, menjaga keseimbangan antara keamanan, kenyamanan pelanggan, dan keberlanjutan industri hiburan," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-73400-dprd-surabaya-dan-hiperhu-sepakati-sop-baru-hiburan-malam