jatimnow.com - Bahasa Madura menjadi bagian dari 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI). Bahasa ini diakui sebagai warisan aset nasional asal Jawa Timur. Ada juga kudapan stik jadul berbahan tanah liat bernama Ampo Tuban yang juga diakui.
Pengakuan ini diterbitkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dalam sertifikat yang diterima Pemprov Jawa Timur, yang diberikan secara simbolis oleh Menteri dan Wamen Kebudayaan RI.
"Terima kasih kepada Kemenbud RI atas penetapan dan penyerahan sertifikat WBTbI ini," ujar Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, di Surabaya, Rabu (20/11/2024).
Adhy juga mengajak seluruh generasi bangsa untuk merawat dan melestarikan warisan budaya. Menurutnya, pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama.
"Setelah penetapan dan penyerahan sertifikat, selanjutnya adalah tindak lanjut sebagai bentuk tanggung jawab dalam upaya memajukan kebudayaan bangsa yang dapat memberi manfaat untuk masyarakat luas,” katanya.
Selain Bahasa Madura, penetapan 13 WBTbI juga berasal dari unsur makanan khas atau tradisional seperti kerupuk abang ijo, ampo tuban, pudak, juga bangunan tradisional, serta seni tradisional lainnya.
"Kami optimistis ini akan memberikan semangat untuk melestarikan warisan budaya sebagai jati diri dan pilar kehidupan bangsa,” imbuhnya.
Berikut 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia:
1. Bahasa Madura (Provinsi Jawa Timur)
2. Kerupuk Abang Ijo (Kab. Bojonegoro)
Baca juga:
UMK Ponorogo Diusulkan jadi Rp2.380.646
3. Ampo Tuban (Kab. Tuban)
4. Pudak (Kab. Gresik)
5. Dhurung Bawean (Kab. Gresik)
6. Krecek Bung (Kab. Lumajang)
7. Jaranan Jur Ngasinan (Kab. Blitar)
Baca juga:
Pemprov Jatim Cairkan Bonus Atlet PON XXI Aceh-Sumut, Total Rp160 Miliar
8. Tari Remo Boletan (Kab. Jombang)
9. Penanggalan Tengger (Kab. Pasuruan)
10. Roma Tabing Tongkok (Kab. Situbondo)
11. Baritan (Kab. Trenggalek)
12. Bersih Dam Bagong (Kab. Trenggalek)