jatimnow.com - Komisi C DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke jalan Bandealit Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo Jember, yang ambles beberapa hari lalu.
"Kami melihat ini, perencanaan yang kurang tepat. Sedangkan masa pengerjaannya terakhir 15 November 2024 dan ini masih pengaspalan tahap pertama yang seharusnya ini sudah selesai, tapi malah terjadi seperti ini," kata Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo, Senin (2/12/2024).
Ardi menegaskan, memang pengerjaan jalan aspal ini belum selesai. Namun jika proyek ini sudah mengajukan adendum berarti denda sudah berjalan.
"Tentu ada konsekuensi yang harus terselesaikan sesuai regulasi. Kita nanti akan secepatnya memanggil juga pemenang lelang, beserta Dinas PU Bina Marga, kita akan panggil ke komisi C," tegasnya.
"Spesifikasi material hingga saat ini masih tahap pertama, meskipun pengaspalan ada dua tahap," sebutnya.
Ardi menyatakan, seharusnya untuk tahap pertama tebalnya 6 centimeter dan pengaspalan kedua 4 centimeter.
Baca juga:
Jalan Bandealit Jember Ambles, Baru Tasyakuran 16 November
"Sedangkan ini kalau dilihat ada penahan dinding dengan aspal, tinggian dindingnya. Ini mestinya harus selesai dan ini dipaksakan harus selesain satu tahap," urainya.
Karena sudah memasuki bulan Desember, tentu pengerjaan sudah melewati batas dan sudah habis.
"Jadi kalau menyalahkan force major saya rasa juga belum waktunya," ucapnya.
Ardi menilai, selain di 525 meter yang rusak, dimungkinkan berpotensi dengan aspal yang lain. Namun karena kurang, sehingga ini yang menjadi masalah.
Baca juga:
Jalan Bandealit Jember Ambles, Ini Kata PU Bina Marga dan SDA
"Tidak menutup kemungkinan lainnya sama seperti ini, karena curah hujan sangat tinggi. Adendum sudah pengajuan, tapi kita nanti akan melihat dulu. PT Rajendra akan kita panggil juga," jelasnya.
Diketahui, proyek pengaspalan jalan Bandealit menelan biaya Rp14 miliaran dengan target selesai sepanjang 7,8 Kilometer tanggal 16 November 2024.