Pixel Code jatimnow.com

Reog Ponorogo Resmi Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

Editor : Yanuar D   Reporter : Ahmad Fauzani
Pertunjukan reog Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Pertunjukan reog Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Reog Ponorogo, seni tradisional khas Kabupaten Ponorogo, kini resmi tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO. Keputusan ini dihasilkan dalam sesi ke-19Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang berlangsung di Paraguay, pada 3 Desember 2024. 

Pengakuan ini menjadikan Reog Ponorogo sebagai WBTb Indonesia ke-14 yang diinskripsi UNESCO.

Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon, dalam pidato virtualnya menyebut inskripsi ini sebagai pencapaian besar bagi Indonesia dalam melestarikan seni tradisional yang berakar pada nilai lokal dan semangat gotong royong.

“Reog Ponorogo adalah representasi kekayaan budaya Indonesia yang memadukan keberanian, solidaritas, dan tradisi lokal. Pengakuan UNESCO ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk menjaga dan mewariskannya kepada generasi mendatang,” ujar Fadli Zon, Rabu (4/12/2024).

Reog Ponorogo merupakan seni pertunjukan yang memadukan tarian, musik, dan mitologi. Simbol keberanian dan solidaritas ini telah menjadi identitas masyarakat Ponorogo selama berabad-abad. Dalam proses kreatifnya, gotong royong antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal menjadi nilai inti seni ini.

Pemerintah Indonesia, bersama komunitas lokal, telah aktif melestarikan Reog Ponorogo melalui beberapa hal.

Pertama adalah Pendokumentasian dan Promosi – Seni ini diangkat melalui berbagai media dan kegiatan budaya.

Baca juga:
Reog Ponorogo Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Unesco

Kemudian Pendidikan – Integrasi nilai-nilai Reog dalam pendidikan formal dan informal. Dan juga Pemberdayaan Komunitas – Memberikan dukungan bagi kelompok seni sebagai penjaga utama warisan budaya.

Menteri Fadli Zon menegaskan pentingnya melestarikan seni tradisional di tengah arus globalisasi.

“Reog Ponorogo adalah cerminan identitas bangsa. Pemerintah berkomitmen menjamin kebebasan masyarakat dalam melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budayanya,” tegasnya, mengacu pada Pasal 32 UUD 1945.

Baca juga:
Tasyakuran dan Nguri-uri Seni Reog Ponorogo, Kang ToNi Hadirkan 25 Dadak Merak

Menteri Kebudayaan juga mengajak generasi muda untuk mengenal dan mencintai Reog Ponorogo. Ia menekankan bahwa seni tradisional ini adalah warisan berharga yang harus terus hidup untuk menginspirasi masa depan.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen dalam melestarikan seni budaya tradisional. Reog Ponorogo adalah kebanggaan kita bersama,” pungkasnya.

Dengan pengakuan ini, Indonesia kembali menunjukkan kekayaan budayanya di panggung internasional, memperkuat posisi sebagai negara dengan warisan budaya yang mendalam dan beragam.