Pixel Codejatimnow.com

Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Tudingan Idiot

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Ahmad Dhani saat tiba di Mapolda Jatim, Senin (1/10/2018).
Ahmad Dhani saat tiba di Mapolda Jatim, Senin (1/10/2018).

jatimnow.com - Musisi Ahmad Dhani menepati janjinya mendatangi Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Senin (1/10/2018).

Dengan mengenakan kaus warna hitam dan berkopiah. Ia datang bersama pengacaranya di Mapolda Jatim sekitar pukul 15.05 Wib.

Kedatangan Dhani ini atas panggilan kasus ujaran kebencian yang dilontarkan kepada massa aksi Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI saat di Hotel Majapahit pada, Minggu (26/8/2018). Saat itu, Dhani sempat melontarkan kalimat peserta demo idiot.

Namun, ketika Ahmad Dhani ditanya alasan pemanggilannya itu, ia hanya menjawab singkat dan langsung masuk ke Ditreskrimsus untuk menemui penyidik.

"Masalahnya ya nanti aja lah. Yang jelas yang penting saya datanglah," ujarnya singkat.

Dhani mengatakan apapun yang akan ditanyakan oleh penyidik nantinya akan diinformasikan semua kepada awak media.

"Oh pasti, saya kan sudah biasa ditanya penyidik," imbuhnya.

Sebelumnya, saat ditemui dalam acara Deklarasi Organisasi Beginner Entrepreneur Uno di Resto Kaya Jalan Jemursari, Dhani mengatakan kedatangannya ke Polda Jatim tidak ada persiapan apapun. Ia mengaku yang penting datang untuk memenuhi panggilan.

Baca juga:
Angka Kecelakaan di Jatim Turun Selama Operasi Ketupat Semeru 2024

"Pokoknya dipanggil datang saja. Ndak ada persiapan, pokoknya datang saja menceritakan apa kasusnya itu," kata Dhani.

Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Agus Santoso mengatakan bahwa Ahmad Dhani sudah menepati janjinya untuk memenuhi panggilan kepolisian. Panggilannya kali ini tentang laporan adanya dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ahmad Dhani.

"Pemanggilannya sekarang berkaitan dengan laporan seseorang saat di Hotel Majapahit yang menyatakan ucapan kebencian yang kemudian diviralkan ke kaus masing-masing," ujar Agus kepada awak media.

Agus melanjutkan. Dari unggahan videonya yang viral di media sosial itu mendapatkan tanggapan dan reaksi masyarakat dan pada akhirnya berujung laporan.

Baca juga:
Polda Jatim Tangkap 3 Selebgram Gegara Investasi Bodong Cuan Grub, Ini Modusnya