jatimnow.com - Penumpang kereta api di Stasiun Banyuwangi ketahuan menggunakan tiket palsu. Tiket hasil editan itu gagal dideteksi saat boarding.
"Petugas di stasiun mendapati ada masyarakat yang coba menggunakan tiket palsu untuk naik kereta api, tetapi dapat dicegah dan terdeteksi pada saat boarding," kata Manager Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, Sabtu (21/12/2024).
Menurut Cahyo, modus dari pemalsu tiket ini adalah memanfaatkan tangkapan layar dari E-Boarding Pass orang lain, lalu diedit menggunakan aplikasi. Oknum penumpang tersebut mengubah nama, identitas dan tanggal sesuai yang diinginkan. Sedangkan setelah dicek, tercantum keberangkatan bulan November 2024.
"Saat QR code dipindai oleh alat boarding di stasiun, didapati identitas tidak sesuai dengan yang tertera pada tangkapan layar dari e-boarding pass tersebut, akhirnya calon penumpang tersebut ditolak atau tidak diizinkan naik kereta api," terangnya.
KAI Daop 9 Jember menegaskan, penggunaan tiket palsu merupakan pelanggaran hukum yang serius dan dapat merugikan diri sendiri serta pihak lain.
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 263 KUHP, siapapun yang dengan sengaja membuat atau menggunakan dokumen palsu dapat dikenakan hukuman pidana, dengan ancaman penjara hingga 6 tahun.
Baca juga:
KAI Daop 9 Jember Gandeng BMKG Juanda Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
Informasi didapat, oknum penumpang yang menggunakan tiket palsu itu rencananya akan menuju ke Jember, dengan naik Kereta Api Pandanwangi
"KAI Daop 9 Jember mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh oknum yang menawarkan tiket harga murah dengan alasan batal berangkat," pesannya.
KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan dalam proses boarding di stasiun.
Baca juga:
Menjajal Pengering Payung di 3 Stasiun KAI Daop 9 Jember
Petugas akan memeriksa keabsahan tiket dan identitas penumpang, untuk memastikan semua perjalanan berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.
"Dengan membeli tiket di tempat resmi, masyarakat tidak hanya mendukung operasional kereta api yang aman dan nyaman, tetapi juga turut mencegah tindakan penipuan yang merugikan banyak pihak," ungkap Cahyo.
"KAI Daop 9 Jember berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam memilih kanal pembelian tiket kereta api," tandasnya.