jatimnow.com - 200 warga Desa Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo, menerima Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di awal tahun 2025. Jumlah ini baru sebagian dari total 961 warga pemohon di desa tersebut.
Ketua PTSL Desa Sawotratap, Arif Adi Susanto mengatakan, sertifikat yang dibagikan ini telah dalam pengurusan sejak Januari 2024.
"Alhamdulillah, sejak pengurusan di Januari 2024, akhirnya selesai kini bisa diserahkan kepada warga, tahun baru penuh berkah," ucapnya kepada jatimnow.com, Kamis (2/1/2024) siang.
Ia menjelaskan pembagian di hari ini, dilakukan secara bertahap, mengikuti keputusan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa poin penting dalam kepemilikan sertifikat PTSL yang mempunyai beberapa manfaat.
"Dengan PTSL, masyarakat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Sertifikat tanah menjadi bukti sah kepemilikan yang dapat mencegah konflik agraria," jelasnya.
Baca juga:
Serahkan Sertifikat PTSL di 2 Desa, Pemkab Kediri Beri 3 Pesan Penting
Selain itu, menurutnya, PTSL mengurangi konflik tanah. Hal ini karena dengan tanah yang terdaftar dan bersertifikat, sengketa tanah antara masyarakat, pemerintah, atau pihak lain dapat diminimalisir.
"Tidak hanya itu, juga bisa digunakan untuk peningkatan nilai ekonomi. Sertifikat tanah dapat digunakan sebagai agunan untuk memperoleh pinjaman atau modal usaha, sehingga membantu masyarakat meningkatkan taraf hidupnya," ujarnya.
Ia mengungkapkan, dengan sertifikat PTSL, dengan terdaftarnya tanah secara lengkap, pemerintah dapat menggunakan data tersebut untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik, seperti pembangunan infrastruktur. Hal ini tentu mempermudah pemerintah dalam pengelolaan data pertanahan, serta menciptakan sistem yang lebih tertib dan transparan.
Baca juga:
Kejari Ponorogo Tahan Eks Kepala Desa Sawoo, Dugaan Pungli PTSL
"Saya berharap program ini dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan sertifikat tanpa biaya tinggi, sehingga lebih adil dan inklusif," ujarnya.
Sementara itu, salah satu penerima sertifikat PTSL warga RW 10 Desa Sawotratap, Anang Sarwadi mengungkapkan rasa syukurnya karena telah menerima sertifikat PTSL di awal tahun.
"Alhamdulillah, awal tahun 2025 sudah menerima sertifikat PTSL, jadi makin semangat, insyaallah hal-hal baik yang terjadi di awal tahun senantiasa mengikuti. Saya sangat bersyukur dan senang sekali, yang ditunggu-tunggu sejak bulan Januari 2024 dengan mekanisme bertahap yang dilakukan oleh pihak BPN Sidoarjo akhirnya terlaksana, berkah untuk warga," pungkasnya.