Pixel Codejatimnow.com

Disoroti Dewan, Seragam Gratis Dijanjikan Dibagi Pekan Depan

 PPK pengadaan seragam, Heri Purnomo
PPK pengadaan seragam, Heri Purnomo

jatimnow.com - Polemik program seragam gratis bagi siswa baru SD/MI dan SMP/MTS yang disoroti oleh anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, mendapat tanggapan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan seragam.

Program ini mendapat sorotan karena hingga bulan ini belum terdistribusikan. Akibatnya banyak wali murid yang terpaksa merogoh kocek sendiri untuk membeli seragam.

Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Seragam Sekolah, Heri Purnomo, mengatakan, jika tidak ada halangan seragam rencananya mulai didistribusikan minggu depan. Saat ini sudah terdapat 50 persen seragam yang sudah jadi.

Semuanya disimpan di dalam gudang dan siap untuk didistribusikan. "Rencananya kami akan cek langsung dan mulai dibagikan minggu depan,” janjinya Selasa, (02/09/2018).

Ada berbagai jenis perlengkapan sekolah yang diberikan gratis kepada siswa. Beberapa diantaranya untuk tingkat SD, berupa seragam merah putih (seragam reguler), pramuka, batik, sepatu, tas, kaus kaki, ikat pinggang, topi.

Begitu juga untuk siswa SMP termasuk MTs. Dari data Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tulungagung, penerima bantuan itu sekitar 15.000 siswa tingkat SD. Sedangkan SMP sekitar 13.000 siswa.

Baca juga:
Video: Warga Tulungagung Geruduk Mobil Penukaran Uang

Heri menambahkan, lamanya proses distribusi dikarenakan terdapat sejumlah kendala. Di antaranya ukuran tiap siswa yang berbeda dan pemasangan identitas tiap sekolah. Hal ini membuat proses produksi berjalan lama.

“Seragam batik dari kain polos, dibatik, kemudian baru dijahit. Tentu ini butuh waktu lebih lama dibanding seragam biasa,” imbuhnya.

Terlepas dari kendala itu, Heri menyatakan kualitas seragam ataupun perlengkapan lain untuk siswa, tetap diprioritaskan. Seragam nantinya tidak diberikan berupa kain.

Baca juga:
Warga Tulungagung Geruduk Mobil Penukaran Uang, 30 Menit Ludes

Tetapi sudah dalam wujud seragam siap pakai. "Yang jelas kontrak dengan pemenang lelang sampai tanggal 20 oktober mendatang, jika sampai batas waktu belum selesai distribusi, akan kami kenakan denda," pungkasnya.