jatimnow.com - Seorang warga Bangkalan, berinisial MA (22), ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian motor dan paket ekspedisi pelanggan Shopee yang dibawa oleh kurir di Surabaya.
Setelah melakukan pencurian, pelaku pulang ke rumahnya di Bangkalan. Polisi yang mendapat informasi segera melacak keberadaan pelaku.
Tim Opsnal Polres Bangkalan berhasil menangkap MA di Jalan Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.
Baca juga:
Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Solokuro Lamongan
KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Achirul Anwar, mengungkapkan bahwa pelaku dan barang bukti yang dicuri telah diamankan.
"Kami langsung melakukan pengejaran setelah mengetahui pelaku melarikan diri ke Bangkalan," ujarnya, Jumat (3/1/2025).
Baca juga:
Gondol 2 Motor Penjual Nasi Goreng di Jember, Maling Kunci Korban dari Luar Rumah
Usai penangkapan, pelaku diserahkan ke Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.
URL : https://jatimnow.com/baca-74473-warga-bangkalan-diringkus-polisi-usai-curi-motor-kurir-di-surabaya