Pixel Code jatimnow.com

4 BUMD Jatim Kinerja Paling Buruk Sepanjang 2024

Editor : Redaksi   Reporter : Ni'am Kurniawan
Gedung Negara Grahadi (dok.jatimnow.com)
Gedung Negara Grahadi (dok.jatimnow.com)

jatimnow.com - Sepanjang Tahun 2024, ada 4 dari 10 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kinerja paling buruk. Hal ini diketahui dari hasil laporan dan evaluasi yang disampaikan pada Komisi C DPRD Jatim.

Anggota Komisi C DPRD Jatim Multazamudz Dzikri mengungkapkan, reformasi di internal BUMD wajib dilaksanakan di awal Tahun 2025 untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemprov.

"Dari 10 BUMD di bawah Pemprov Jatim, saya menilai belum sepenuhnya berjalan efektif. Ini hanya menjadi beban pemprov, ada baiknya dikaji ulang keberadaannya atau sekalian ditutup," kata Multazam, sapaan akrabnya, kepada jatimnow.com, Sabtu (11/1/2024).

Politisi PKB Jatim ini meminta pemprov tegas. Sebab, beberapa BUMD yang selalu minta disusui tentunya akan menghambat proses pembangunan di Jatim. Pihaknya mencatat, sepanjang Tahun 2024, ada 4 BUMD yang dinilainya gagal dikelola.

Pertama, PT Jatim Grha Utama, BUMD ini ia nilai sebagai salah satu BUMD yang kurang sehat. Sepanjang Tahun 2024, deviden PT Jatim Grha Utama malah turun hampir 60% dari 2,4 Miliar ditahun 2023 menjadi 1 Miliar ditahun 2024. 

Kemudian disusul PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim yang juga mengalami penurunan deviden pada tahun 2024, PT PWU hanya bisa memberikan deviden 1 Miliat dari sekian banyak usaha yang dijalankan.

"Kedua BUMD ini terbebani anak perusahan yang kurang sehat, harus ada evaluasi serius atau sekalian dibubarkan anak perusahaan yang hanya menjadi beban," tegas Multazam.

Baca juga:
Bank Jatim Dinobatkan sebagai Akselerator Pembangunan

MultazamMultazam

Ketiga, PT Air Bersih, BUMD ini, lanjut Multazam, juga perlu perhatian secara serius, sebab deviden setiap tahun semakin menurun. 

"Saya heran, kok ada jualan air tidak bisa meraup keuntungan yang besar. Jajaran direksi perlu dievaluasi, kalau perlu diganti atau dipihak ketigakan pengelolaannya agar bisa dikelola lebih serius," imbuh Azam, menegaskan.

Baca juga:
Saatnya BUMD jadi Penopang Utama PAD Jawa Timur

Lalu keempat, PT Askrida yang bergerak dalam bidang usaha asuransi. BUMD ini juga menurut dia perlu dievaluasi. Bahkan, jika tidak ada manfaat dan tidak bisa memberikan deviden, ada baiknya dibubarkan. 

"Sifatnya wujuduhu ka adamihi PT Askrida ini," sambung dia.

Dikeahui, selain 4 BUMD tersebut, Pemprov Jatim juga memiliki 6 BUMD lainnya. Diantaranya Bank Jatim, PT SIER, Petrogas Jatim Utama (PJU), Jamkrida Jatim, Bank Perkreditan Rakyat Jatim, dan Panca Wira Usaha.