Pixel Code jatimnow.com

Belasan Honorer di Jember Lapor Posko Pengaduan, Ada yang Mengaku Bayar

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Sugianto
Tim Advokasi dan Hukum Pemenangan Gus Fawait dan Djoko Susanto. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Tim Advokasi dan Hukum Pemenangan Gus Fawait dan Djoko Susanto. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Belasan honorer atau non-ASN langsung melapor setelah pembukaan Posko Pengaduan Tim Advokasi dan Hukum Pemenangan Gus Fawait - Djoko Susanto.

Selain tidak tercatat dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan dilaporkan dalam Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, ternyata ada yang mengaku membayar sejumlah uang agar bisa jadi honorer di Pemkab Jember.

Ketua Tim Advokasi dan Hukum, Moh. Khoiron Kisan menyebut, hingga saat ini dari data yang disebar melalui google form sudah ada belasan non-ASN yang sudah mengadu. Dari sini, pihaknya akan melakukan pendataan dan akan mencari tahu sejak kapan yang bersangkutan menjadi pegawai serta prosedurnya melalui mekanisme seperti apa.

"Ini yang akan kami petakan. Apalagi teman-teman non-ASN saat ini berkeluarga dan memiliki anak. Kalau di-PHK, bagaimana kelanjutan keluarganya. Sehingga ini yang membuat kami prihatin," ungkap Kisan, Minggu (19/1/2025).

Baca juga:
Non-ASN Jember Terancam Diberhentikan, Tim Advokasi Gus Fawait Buka Pengaduan

Tim Advokasi dan Hukum Pemenangan Gus Fawait - Djoko terdiri dari Khoirul Kisan, Anwar Noeris, M. Husni Thamrin, Alfin Rahadiyan, Aep Ganda Permana, dan beberapa advokat lainnya.

Tim ini memberikan ruang kepada 4.353 Non ASN untuk mengadukan nasibnya. Tujuan posko pengaduan yang terletak dj Jalan Gajah Mada Kaliwates Jember ini, akan membersamai pegawai non-ASN yang terancam di PHK secara massal.

Baca juga:
Kata DLH Ponorogo soal Pasukan Kuning Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK Gelombang 1