jatimnow.com - Tim Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik mengamankan 54 pemuda dan 33 kendaraan bermotor yang akan melakukan balap liar di wilayah Gresik Utara, Rabu (19/3/2025) dini hari.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas balap liar yang meresahkan warga sekitar.
Petugas yang sedang berpatroli di wilayah Gresik Selatan segera bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 02.00 WIB. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati puluhan pemuda bersiap menggelar balapan jalanan yang disebut-sebut sebagai ajang adu gengsi antara komunitas dari Lamongan dan Gresik.
Dari hasil pendataan, 54 pemuda yang diamankan terdiri dari 22 warga Lamongan, 31 warga Gresik, dan satu orang dari Bojonegoro. Sebanyak 29 di antaranya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA, sedangkan 25 lainnya merupakan pekerja swasta. Para peserta balap liar diketahui berkumpul setelah menerima undangan melalui pesan WhatsApp untuk menyaksikan dan mengikuti balapan ilegal tersebut.
Baca juga:
24 Pelaku Balap Liar Diamankan Polres Ponorogo, 19 Pemotor Masih Pelajar
"Kendaraan yang diamankan, disita hingga selesai Lebaran sebagai efek jera bagi para pelaku. Sementara itu, para pemuda yang terlibat akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," tegas Kapolres Gresik.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
Baca juga:
14 Motor di Pamekasan Diamankan Polisi, Diduga Hendak Balap Liar
"Selain itu, masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan balap liar atau gangguan ketertiban umum diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres," tegasnya lagi.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan aksi balap liar yang kerap membahayakan nyawa baik pelaku maupun pengguna jalan lainnya dapat diminimalisir di wilayah hukum Polres Gresik.