Pixel Code jatimnow.com

Opini

Tarif Trump Diberlakukan, Rupiah Tertekan: Indonesia dalam Pusaran Perang Dagang Baru

Editor : Yanuar D  
DR Abid Muhtarom, Dekan FEB UNISLA. (dok. Pribadi)
DR Abid Muhtarom, Dekan FEB UNISLA. (dok. Pribadi)

jatimnow.com - Tanggal 5 April 2025 menjadi titik genting dalam sejarah perdagangan global, ketika Amerika Serikat resmi memberlakukan tarif impor sebesar 32% terhadap berbagai produk unggulan dari Indonesia. Kebijakan ini bukan hanya sekadar lembaran baru dalam ketegangan dagang internasional, melainkan juga menjadi peringatan keras bagi negara-negara berkembang: dunia tak lagi steril dari proteksionisme ekstrem.

Indonesia, yang selama ini menempatkan ekspor sebagai salah satu mesin pertumbuhan ekonomi, tiba-tiba harus berhadapan dengan realitas pahit. Tarif tinggi ini menempatkan banyak sektor industri dalam kondisi “hidup segan mati tak mau”. Rupiah pun digiring ke ujung tanduk, berada dalam tekanan hebat akibat ketidakpastian global yang kian menggila.

Tarif Balasan dan Tuduhan Manipulasi

Tarif ini muncul setelah AS menuding Indonesia melakukan manipulasi mata uang melalui depresiasi rupiah yang dinilai disengaja. Dengan kurs yang lemah, produk Indonesia dianggap lebih murah dan kompetitif secara tidak adil di pasar global. Klaim sepihak ini langsung direspon dengan kebijakan resiprokal dari AS, tanpa ruang diskusi, tanpa forum internasional, tanpa timbang rasa.

Menurut Dr. Abid Muhtarom, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Lamongan, alasan AS sangat subjektif dan bermuatan politis. “Tidak ada bukti kuat bahwa depresiasi rupiah merupakan hasil rekayasa. Pasar mata uang kita sangat dipengaruhi dinamika eksternal seperti kebijakan The Fed, harga komoditas global, hingga instabilitas geopolitik,” jelasnya.

Dr. Abid menilai tuduhan manipulasi itu hanyalah dalih untuk menutup pasar bagi produk asing, terutama dari negara berkembang yang dinilai mulai menyaingi dominasi industri AS. Produk-produk seperti elektronik, tekstil, karet, serta minyak kelapa sawit (CPO) menjadi sasaran utama. Ironisnya, semua sektor tersebut merupakan industri padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah masif.

Gelombang PHK Mengintai

Tarif tinggi sama artinya dengan penguncian pasar. Ketika ekspor terhambat, pabrik mengurangi produksi. Ketika produksi menurun, maka efisiensi dilakukan. Efisiensi yang paling cepat? Pemutusan hubungan kerja.

Industri tekstil dan garmen yang selama ini bertumpu pada ekspor ke Amerika berisiko besar mengalami gelombang PHK massal. Begitu pula dengan produsen elektronik berbasis perakitan, serta industri pengolahan CPO yang sudah lama menjadikan pasar AS sebagai tujuan utama. Ini bukan sekadar tantangan ekonomi, melainkan ancaman sosial.

Saat ini, pemerintah memang masih berupaya menjaga stabilitas dengan berbagai insentif. Namun jika tekanan tarif berlanjut dan tidak segera dicarikan solusi diplomatis, dampaknya akan menjalar hingga ke rumah tangga—menurunkan daya beli, memperlebar angka kemiskinan, bahkan memperparah ketimpangan sosial.

Non-Tarif: Hantu Perdagangan Global

Yang paling mengkhawatirkan dari perang dagang ini bukan hanya tarif resmi, tapi hambatan non-tarif yang kerap bersifat tak kasat mata. Standar teknis yang rumit, aturan sertifikasi yang berubah-ubah, hingga kebijakan lingkungan yang sangat subjektif, semuanya bisa menjadi alat untuk membatasi akses produk Indonesia ke pasar Amerika.

Inilah wajah baru perang dagang: senyap tapi mematikan. Negara seperti Indonesia berada dalam posisi yang sangat tidak menguntungkan karena perhitungan dampaknya sulit diukur secara kasat mata. Ketika hambatan non-tarif diberlakukan, satu per satu perusahaan ekspor akan tercekik tanpa sempat menyadari dari mana serangan datang.

Baca juga:
Ratusan Warga Lamongan Manfaatkan Program Balik Bareng 2025

Mengapa AS Bertindak Sejauh Ini?

Pertanyaan besar tentu mengarah pada motif AS: mengapa tiba-tiba menyerang Indonesia? Banyak analis menduga ini adalah efek domino dari kebijakan mereka terhadap Tiongkok. Ketika produk-produk Tiongkok dibatasi masuk, barang-barang asal negara berkembang lain—yang masih terhubung dalam rantai pasok global Tiongkok—ikut terbawa dalam arus pembatasan.

Produk Indonesia yang sebagian komponennya berasal dari Tiongkok menjadi target lanjutan. Ini bentuk indirect attack. Amerika tidak hanya memukul langsung Tiongkok, tapi juga negara-negara yang dianggap memperkuat dominasi industri Asia di pasar dunia.

Saatnya Diplomasi Ekonomi Unjuk Gigi

Indonesia tidak boleh diam. Ini saatnya diplomasi ekonomi dikerahkan secara maksimal. Harus ada inisiasi negosiasi bilateral dengan AS untuk meninjau kembali tarif 32% ini, terutama pada sektor-sektor strategis seperti CPO yang tidak hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga menjadi bahan baku bagi industri pangan dan energi Amerika sendiri.

Negosiasi perlu dilakukan secara cerdas dan terukur. Pemerintah bisa mengajukan opsi kerja sama win-win solution dengan memberikan konsesi pada bidang lain yang tidak terlalu berdampak pada struktur ekonomi nasional. Ini bukan tentang mengemis, tapi tentang menjaga kepentingan nasional jangka panjang.

Diversifikasi Pasar adalah Keniscayaan

Krisis ini juga menyadarkan kita bahwa terlalu bergantung pada satu negara sebagai tujuan ekspor adalah strategi yang berbahaya. Indonesia perlu segera melakukan diversifikasi pasar ekspor, memperkuat hubungan dagang dengan Asia Selatan, Afrika, Timur Tengah, dan Amerika Latin. Negara-negara ini masih memiliki potensi besar untuk menyerap produk Indonesia, sekaligus lebih terbuka terhadap kerja sama yang saling menguntungkan.

Baca juga:
Perang Dagang AS, Bupati Jember Fawait: Satu Komando di Belakang Prabowo

UMKM: Benteng Terakhir Ekonomi Nasional

Ketika industri besar mulai limbung, pelaku UMKM bisa menjadi penyelamat. Seperti saat krisis 1998 dan pandemi 2020, UMKM terbukti lebih fleksibel, adaptif, dan tahan guncangan. UMKM tidak hanya menciptakan lapangan kerja alternatif, tapi juga memperkuat fondasi ekonomi lokal berbasis komunitas dan kebersamaan.

Namun UMKM tidak bisa bertahan sendiri. Diperlukan dukungan konkret dari negara, mulai dari akses permodalan, pelatihan digitalisasi, hingga jaminan pasar. Pemerintah harus menjadikan UMKM sebagai prioritas dalam setiap kebijakan pemulihan ekonomi.

Indonesia: Bangkit atau Tersingkir

Perang dagang ini bukan hanya tentang tarif dan angka-angka. Ini tentang masa depan ekonomi Indonesia. Jika kita gagal merespons dengan cepat dan tepat, maka gelombang PHK, depresiasi berkepanjangan, dan penurunan daya beli masyarakat akan menjadi konsekuensi yang tak terelakkan.

Tapi jika kita bisa menghadapinya dengan strategi matang, diplomasi kuat, dan sinergi nasional, maka krisis ini bisa menjadi momentum kebangkitan ekonomi yang lebih mandiri dan berdaulat. Rupiah mungkin di ujung tanduk hari ini, tapi bukan berarti Indonesia kalah. Justru dari tekanan inilah kita diuji: apakah mampu bangkit, atau justru terlempar dari arena perdagangan dunia.

Penulis: Dekan FEB Unisla, DR Abid Muhtarom