Pixel Code jatimnow.com

Polisi Tangkap 14 Penerbang Balon Udara Isi Petasan yang Rusak Rumah di Tulungagung

Editor : Yanuar D   Reporter : Bramanta Pamungkas
Polisi saat merilis kasus ledakan petasan di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Polisi saat merilis kasus ledakan petasan di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap belasan pelaku penerbangan balon udara berisi petasan, yang merusak rumah warga di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, kemarin pagi. Semua pelaku diketahui masih berusia di bawah umur. Meskipun pelaku dijerat dengan UU Darurat, namun dalam kasus ini polisi mengedepankan sistem peradilan anak.

Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman mengatakan pasca kejadian pihaknya segera melakukan penyelidikan. Mereka berhasil menemukan titik awal balon udara berisi petasan tersebut diterbangkan. Dari keterangan sejumlah saksi mereka mengamankan 14 pelaku yang semuanya masih berusia dibawah umur.

“Balon udara yang digantungi petasan tersebut diterbangkan dari area pesawahan di Desa Mergayu," ujarnya, Senin (14/4/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku sudah merencanakan untuk membuat balon udara berisi petasan sejak bulan Ramadan. Mereka lalu mengumpulkan iuran dan membeli bahan pembuat petasan secara online. Kekurangan iuran yang terkumpul ditutup oleh salah seorang pelaku. Mereka kemudian menbuat balon udara dengan ukuran tinggi 11 meter dan diameter 14 meter.

Baca juga:
Tahanan Lapas Tulungagung Ikuti Ujian Penilaian Sumatif Akhir SMK

“Balon udaran ini digantungi dengan 50 buah petasan, sebayak 47 petasan ukuran 4 cm dan 3 petasan ukuran 20 cm, salah satu petasan berukuran besar ini yang jatuh dan merusak rumah warga," terangnya.

Balon udara berisi petasan ini rencananya akan diterbangkan saat perayaan lebaran ketupat beberapa waktu lalu. Namun mereka baru menerbangkan pada Minggu (13/4/2025) pagi. Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan UU Darurat. Polisi sendiri mengedepankan sistem peradilan anak karena semua pelaku masih berusia dibawah umur.

Baca juga:
39 Balon Udara Liar di Tulungagung Berhasil Diamankan selama Lebaran

“Kasus ini akan ditangani dengan mengedepankan sistem peradilan anak," pungkasnya.

Sebelumnya sebuah balon udara berisi petasan jatuh dan merusak rumah Marsini, warga Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung kemarin pagi. Akibat ledakan petasan ini atap rumah korban mengalami rusak parah. Selain itu beberapa plafon rumah juga jebol. Kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta. Peristiwa ini bukanlah kali pertama terjadi di wilayah Kecamatan Bandung. Pada lebaran lalu petasan dari balon udara juga terjatuh dan merusak rumah serta mobil di Desa Gandong. Meskipun sudah ditetapkan tersangka namun hal ini tidak membuat kapok warga.