jatimnow.com - Wakil Bupati Djoko Susanto menyatakan, ribuan Surat Keputusan (SK) Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sudah diteken atau ditandatangani Menteri Kehutanan. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Hari Ulang Tahun Serikat Tani Independent (Sekti) Jember ke-22,
"Alhamdulillah SK pelepasan hutan sebagai obyek TORA di Jember sekitar 330 hektar, SK sudah ditandatangani oleh Pak Menteri Kehutanan. Tinggal menunggu acara penyerahan SK. Ada 330 hektare itu akan dibagi atau diserahkan kepada 6000 masyarakat. Cara ini yang harus kita lakukan sebagai seorang pemimpin," kata Wabup, Rabu (16/4/2025).
Petani sebagai pahlawan pangan, menurut Wabup Jember, seharusnya pimpinan bisa memikirkan mereka. Karena dari tangan petani inilah, semua memperoleh pangan hingga mampu menopang masyarakat.
Namun demikian, masih banyak tantangan yang dihadapi petani, mulai masalah pupuk, permodalan, harga dan dampak perubahan iklim.
"Petani hari ini juga masih belum mendapatkan perhatian dari pemimpinnya. Ini sebuah fakta yang perlu perlu diurai dan carikan solusinya," tegasnya.
Ke depan, Djoko mengatakan, urusan petani harus diurus secara kolaborasi, bersama BPN, Bulog, Dinas Pertanian, Pupuk Indonesia, Forkopimda, Asosiasi, semua harus untuk urusan pangan dengan bermuara memberi perhatian ke petani.
"Saya terima kasih kepada Kepala BPN Jember Bapak Akhyar yang telah mengusulkan obyek TORA. Yang bersumber dari kawasan hutan," sebutnya.
Baca juga:
Mas Dhito Dukung Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf di Kediri
Seminggu kemudian, Djoko lalu berkomunikasi dengan Kementerian Kehutanan di Jakarta dan pelepasan lahan hutan sebagai obyek TORA seluas 330 hektare di Jember sudah ditandatangani.
"Cara ini yang harus kita lakukan sebagai pemimpin. Bila perlu atas nama dan untuk masyarakat, dibantu dengan ngemis kita gak papa. Jadi untuk keperluan panjenengan (anda) semua, saya siap jadi pengemis," ujarnya.
Sedangkan Kepala Kantor BPN Jember Akhyar Tarfi menambahkan, jika semua usulan ini sudah diatur di Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan reforma agraria.
Baca juga:
200 Warga Sawotratap Gedangan Sidoarjo Terima Sertifikat PTSL Awal Tahun 2025
"Bagaimana kepentingan masyarakat untuk bisa memiliki tanah. Karena regulasi harus diikuti, ini tidak mudah. Tapi saya yakin, dengan sabar petani akan dapat tanah itu," tuturnya.
"Perjuangan ini belum tuntas, kami siap mengawal dan apapun kendalanya, pasti bisa diselesaikan. Bagaimana ketahanan pangan bisa dirasakan petani, khususnya masyarakat jember bisa sejahtera," tandasnya.