jatimnow.com - Nasib sial dialami oleh Muntadin (50) warga Desa Karangmulyo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal.
Uang sebesar Rp 40 juta yang rencananya akan digunakan untuk berbelanja kambing, raib dicuri oleh kawanan perampok saat istirahat di sebuah SPBU kawasan Tulungagung.
Pintu mobil pikap yang digunakannya, dirusak dan uang yang diletakkan di belakang kursi diambil oleh pelaku.
Muntadin menuturkan saat itu ia sedang dalam perjalanan dari Kendal menuju Blitar untuk berbelanja kambing. Jumlah uang yang dibawa saat itu mencapai Rp 80 juta yang dibagi menjadi empat bendel.
Uang tersebut diletakkan di belakang kursi pengemudi . "Kita berangkat dari Kendal sehabis isya dan sampe Tulungagung sekitar pukul setengah dua dini hari, " ujarnya Senin, (08/10/2018).
Korban kemudian memutuskan untuk beristirahat di SPBU Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Baca juga:
Bobol Rumah Anggota Polres Trenggalek, 2 Maling asal Kudus Didor
Namun saat hendak meneruskan perjalanan, korban curiga karena pintu sebelah kanan tidak bisa dibuka.
Korban kemudian membuka pintu sebelah kiri dan mengecek uang yang disimpan di belakang kursi pengemudi. "Hilang dua bendel total Rp 40 juta rupiah," imbuhnya.
Korban kemudian melapor ke petugas SPBU tentang peristiwa ini. Dari hasil rekaman CCTV diketahui uang tersebut diambil oleh kawanan perampok yang berada dalam sebuah mobil.
Baca juga:
Maling Bobol Ruko di Malang, Penghuni Tidur Pulas Seperti Kena Sirep
Dalam rekaman tersebut pelaku tampak turun dari mobil dan membuka pintu sebelah kanan. Setelah itu pelaku kembali ke mobil dan langsung kabur. "Kami tidak merasa dibuntuti waktu perjalanan dan sudah biasa beristirahat di SPBU tersebut," imbuhnya.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji mengaku polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Barang bukti berupa rekaman CCTV sudah diminta untuk diperiksa lebih lanjut. "Kami masih melakukan pemeriksaan dengan memeriksa sejumlah saksi," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-7680-ditinggal-istirahat-uang-rp-40-juta-raib-dicuri-maling