Pixel Code jatimnow.com

DPRD Lamongan Gelar Paripurna, Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Ketua DPRD Lamongan M. Freddy. (Foto : Humas Pemkab Lamongan for jatimnow.com)
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Ketua DPRD Lamongan M. Freddy. (Foto : Humas Pemkab Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com - DPRD Lamongan menggelar paripurna dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Di hadapan kalangan legislator, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan realisasi pokok dari sisi pendapatan daerah yang ditargetkan Rp3,632 triliun terealisasi sebesar Rp3,299 triliun.

Belanja daerah dan transfer dialokasikan Rp3,579 trilyun, terealisasi Rp3,207 triliun. Sehingga dari surplus yang ditetapkan sebesar Rp53,085 miliar, terealisasi Rp91,636 miliar.

Sedangkan, untuk penerimaan pembiayaan dari targetkan Rp24,187 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp77,273 miliar terealisasi 100 persen. Dengan demikian, nettonya tercatat minus Rp53 miliar. Dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp38,55 miliar.

“Berdasarkan capaian tersebut, menunjukkan bahwa tata kelola dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah berjalan dengan baik, walaupun masih terdapat beberapa tantangan dan kendala dalam pelaksanan program kegiatan,” ujar Bupati Yes saat paripurna DPRD Lamongan, Kamis (8/5/2025)

Baca juga:
Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Dipindah Lokasi, Ini Alasannya

Bupati Yes menambahkan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan SPBD merupakan fondasi penting untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Selain itu, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lamongan telah disusun dengan standar akuntansi, serta ditetapkan berdasarkan ukuran dan target kinerja yang berdampak pada pelayanan publik.

Baca juga:
DPRD Lamongan Kirim Usulan Pelantikan Kepala Daerah ke Mendagri

Hal ini dibuktikan dengan Kabupaten Lamongan berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 9 kali berturut-turut.

Capaian ini sejalan dengan diterimanya kembali Predikat A pada Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2024d dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).