Pixel Codejatimnow.com

KPK Geledah Sebuah Mobil di Dinas Cipta Karya Malang, Apa Temuannya?

Editor : Budi Sugiharto  Reporter : Avirista Midaada
Penyidik KPK Geledah Satu Unit Mobil di Dinas Cipta Karya/Foto: Avirista Midaada/jatimnow.com
Penyidik KPK Geledah Satu Unit Mobil di Dinas Cipta Karya/Foto: Avirista Midaada/jatimnow.com

jatimnow.com - Saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya, Pemkab Malang, petugas KPK tiba - tiba saja keluar dari kantor pada pukul 13.30 Wib, Selasa (9/10/2018).

Tiga penyidik itu langsung menuju ke sebuah mobil Daihatsu Terios dengan Nopol N 1165 DY, yang terparkir di halaman kantor.

Ketiga penyidik didampingi satu pegawai berseragam ASN melakukan pemeriksaan mulai dari bagian depan hingga bagasi belakang mobil. Bagian dalam mobil tak luput dari pemeriksaan.

Ada beberapa lembaran kertas atau dokumen dari dalam mobil diperiksa satu persatu. Namun tak diketahui secara pasti apa isi lembaran kertas yang dilihat penyidik.

Tak hanya menggeledah, penyidik juga tampak mengambil gambar dengan sebuah kamera poket dan handycam yang dibawanya.

Penggeledahan di mobil yang tak diketahui milik siapa ini berlangsung singkat, hanya sekitar 5 menit saja.

Setelah menggeledah mobil, penyidik KPK langsung masuk ke dalam ruang kantor kembali tanpa memberikan keterangan apapun kepada awak media.

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di tiga kantor di lingkungan Pemkab Malang yakni di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan, dan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Cipta Karya.

Sebelumnya pada Senin (8/10) malam, KPK juga menggeledah kediaman Bupati Malang Rendra Kresna.

Rendra Kresna dituduh menerima gratifikasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Tahun 2011.

"Saya disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong rekanan DAK 2011," ujar Rendra saat ditemui di Pendopo Pemkab Malang, Selasa (9/10/2018).

Baca juga:
Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar

Ia mengakui pula telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus tersebut. Rendra mengetahui status dirinya dari berita acara penggeledahan di rumah dinasnya, Senin (8/10/2018) malam.

"Ya tersangka, saya membaca di berita acaranya penggeledahan itu menyatakan bahwa saya tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna," ungkapnya.